Tulang Bawang, (Bongkarpost)- Menindaklanjuti arahan Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, untuk selalu siap dan siaga dalam pencegahan penyebaran maupun penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang, maka RSUD Menggala melakukan simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19, di Aula RSUD Menggala, Jum’at (17/4/2020).
Giat dihadiri oleh instansi terkait antara lain dari unsur Polres Tulangbawang, Kodim 0426, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang serta jajaran RSUD Menggala.
Pemaparan simulasi penanganan jenazah Covid-19 di RSUD Menggala.
Prosedur operasional standar dalam penanganan jenazah korban Coronavirus Disease (Covid-19) tersebut dipimpin oleh dr. Lukman Pura, Sp.PD-KGH.,MHSM selaku Plt. Direktur RSUD Menggala, dan sebagai narasumber yaitu dr Cathrina Andryani Sp.FM sebagai dokter spesialis forensik RSUD Menggala.
Dalam pemaparannya, dr Cathrina Andryani Sp.FM menyampaikan bahwa pelaksanaan atau tata cara penanganan jenazah Covid-19 harus menggunakan APD lengkap. Adapun prosedur yang dilakukan adalah, diantaranya seperti, petugas menyemprotkan disinfektan diseluruh bagian permukaan jenazah, semua lubang hidung, mulut, telinga dan yang lain harus ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan desinfektan.
Kemudian setelah jenazah dibersihkan dan dimandikan lalu dibungkus kain kafan kembali dilakukan penyemprotan desinfektan, lalu dibungkus dengan menggunakan plastik bening yang tidak tembus air sebanyak 4 lapis yang kembali dilakukan penyemprotan desinfektan.
Untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat dilakukan setelahnya, ahapan terakhir, jenazah yang telah terbungkus dimasukkan ke dalam peti jenazah yang ditutup rapat, untuk tahap pemakaman, jenazah diberangkatkan dengan menggunakan mobil jenazah dan didampingi dari petugas yang telah menggunakan APD level 1 serta pengawalan dari pihak terkait.
Berkaitan dengan tersebut Pemerintah Kabupaten Tulangbawang telah menyediakan 1 Ha lahanpemakaman untuk mengantisipasi jika terjadi penolakan dari masyarakat. Pada prinsipnya bila terdapat kasus kematian yang diakibatkan Covid-19 maka harus secepatnya dimakamkan.
Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan seluruh stakeholder yang terkait dapat saling berkerjasam bila ada penanganan jenazah Covid-19. Demikian informasi ini disampaikan, untuk dapat diketahui bersama. (Can/Ris)