IIP BUMN Lampung Sosialisasi Bahaya Narkoba di MAN 2

Bandar Lampung, BP
Guna melakukan pencegahan bahaya narkoba di kalangan generasi muda, Ikatan Istri Pimpinan (IIP) BUMN Lampung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi bahaya narkotika di MAN 2 Bandar Lampung, Sabtu (5/10/2019).

Ketua IIP BUMN Lampung Ny. Efni Hanugroho mengatakan, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sebagai bentuk kepedulian IIP BUMN terhadap generasi muda yang ada di lingkungan wilayah kerja.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seiring kemajuan tehnologi dan di era reformasi banyak permasalahan yang dihadapi, salah satunya kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba.

“Pengguna narkoba di Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu dan yang menjadi sasaran adalah anak muda yang menginjak masa-masa remaja. Hal ini tentu menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Ia berharap dengan sosialisasi ini generasi muda paham akan bahaya narkoba dan pengaruh negatifnya. Ia juga mengajak semua yang hadir untuk melidungi anak-anak kita, agar mengerti bahaya narkoba.

Kepala Sekolah MAN 2 Bandar Lampung, Syamsu Rizal menyampaikan aspirasi kepada keluarga IIP BUMN Lampung yang telah peduli kepada generasi muda melalui sosialisasi bahaya narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih, telah memberi kesempatan kepada murid-murid MAN 2 untuk mengikuti sosialisasi bahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Edy Marjoni, mewakili Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Ery Nursatari, SH dalam paparannya mengatakan saat ini Indonesia sudah dalam darurat narkoba.

Dalam paparannya, ia menyampaikan materi penyuluhan terkait pengertian narkoba, awal mula narkoba masuk ke Indonesia, sifat dan efek narkoba dan faktor penyebab pengguna narkoba.

Selain itu, Edy Marjoni juga menyampaikan bagaimana cara menghindari narkoba, kemudian sanksi hukum bagi penyalahgunaan atau pengguna narkoba serta upaya pemerintah dalam pencegahan atau menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Data peredaran narkoba di Lampung, pada tahun 2015 provinsi Lampung meduduki peringkat kesepuluh dari seluruh propinsi di Sumatera. Pada tahun 2017 meningkat menjadi propinsi ketiga peredaran narkoba tertinggi di Sumatera. Melihat dari data ini, Lampung sudah termasuk propinsi darurat narkoba.

Untuk itu, tegas Edy, peran kita semua untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba. “Diperlukan upaya orang tua dalam mencegah anak-anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.” tutur Edy.

Dalam penyajian materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab. (rls)

Pos terkait