Lampung Timur, BP
Indah Nurhidayah (12), alamat Dusun 7 Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Lampung Timur, sejak kecil mengidap penyakit paru, saat ini penyakit indah bertambah dia juga mengidap penyakit jantung dan ginjal. Indah adalah anak pasangan almarhum Bahrun dan almarhumah Carila. Awalnya, ortu Indah merantau dari Teluk Betung, Bandar Lampung ke Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Indah berasal dari keluarga tidak mampu, yang menjadi buruh nelayan. Saat Indah berumur 2 bulan, bapaknya Bahrun meninggal dunia. Lalu, ibunya Carila berangkat merantau ke Taiwan tahun 2011 saat usia Indah 4 tahun. Indah diasuh oleh tetangganya bernama Nurifah. Kemudian Nurifah menyusul ibu kandung Indah ke Taiwan. Indah lalu diasuh oleh ibunya Nurifah yang bernama nenek Tardem, janda tua berumur 60 tahun.
Ibu kandung Indah, Carila pada tahun 2013 meninggal dunia di Taiwan. Setelah 40 hari, ibu Carila meninggal menyusul ibu angkat Indah, Nurifah pun meninggal di Taiwan.
Indah yang selalu sakit-sakitan, oleh nenek angkatnya ibu Tardem, hanya diberikan obat warung, karena nenek Tardem tua renta dan miskin.
Sakit Indah semakin parah, akhirnya anaknya nenek Tardem yang bernama Dewi (27) membawa Indah ke Rumah Sakit AKA Medika di Bandar Sribhawono. Indah tidak memiliki kartu BPJS kesehatan, dan Dewi bibi angkatnya pun tergolong orang tidak mampu.
Untuk biaya yang mencapai Rp6.500.000, Dewi meninggalkan KTP sebagai jaminan. Rumah Sakit AKA Medika tidak mampu mengobati Indah, lalu dirujuk ke RSUD Sukadana.
Dewi, bibinya Indah menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Lampung Timur. Lalu, Dian Ansori memminta bantuan agar bisa dirawat di RSUD Sukadana tanpa biaya.
Sehubungan dengan program Bupati Lampung Timur, berobat gratis bagi masyarakat Lampung Timur yang tidak mampu, Indah tidak dikenakan biaya, karena masuk katagori program tersebut.
Sejak Selasa 3 September 2019, Indah dirawat di ruang anak RSUD Sukadana. Permasalahan muncul ketika pihak Rumah Sakit AKA Medika menghubungi bibinya Indah menanyakan biaya Rp6.500.000 yang belum dibayar.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Lampung Timur, Dian Ansori, berkordinasi dengan Sekcam Kecamatan Labuhan Maringgai Agustinus dan Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono. Indah dibebaskan dari seluruh biaya karena masuk kriteria program kaum dhuafa.
Informasi yang diterima dari RSUD Sukadana kemungkinan Indah akan dirujuk ke RS Jantung Jakarta.
Kembali permasalahan muncul bagi bibi Indah. Jika dirujuk ke Jakarta, Indah tidak ada biaya dan tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Dian Ansori dari P2TP2A Lampung Timur mencoba berkordinasi dengan RSUD Sukadana, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan dan juga kantor cabang BPJS Sukadana untuk membuat kartu BPJS Kesehatan untuk Indah. Namun sesuai peraturan, kartu BPJS Kesehatan dapat dibuat dengan ; bila KIS mandiri bisa aktif 14 hari, bila KIS iuran yang ditanggung APBD Lampung Timur bisa aktif 1 bulan kemudian.
Sementara itu, Indah dalam waktu dekat dipastikan akan dirujuk ke RS Jantung di Jakarta. Disinilah dibutuhkan kepedulian semua pihak, untuk membantu Indah, mencari solusi terbaik. (fadli)