HPN dan Independensi Ruang Redaksi

/foto ilustrasi

Tajuk*

Seorang kawan jurnalis senior pernah berseloroh, menurutnya independensi ruang redaksi (newsroom) saat ini tidak terlalu berbeda dari saat Orde Baru, karena sama-sama ada yang mengendalikan.

Bacaan Lainnya

Perbedaannya terletak pada siapa yang mengendalikan ruang redaksi. Bila pada masa sebelum reformasi pemerintah sangat kuat mengintervensi ruang redaksi, kini para pemilik media lah yang memiliki kekuasaan penuh mengarahkan arah kebijakan ruang redaksi.

Penilaian tersebut mungkin tidak sepenuhnya salah. Tidak pula sepenuhnya benar.

Tidak dapat disangkal, sejak reformasi 1998 rakyat Indonesia menikmati kebebasan dalam banyak hal, termasuk kebebasan pers. Pada masa Orde Baru kontrol yang ketat di lakukan penguasa pada kehidupan politik dan pers. Pendirian media pers tidak semudah segampang saat ini.

Alih-alih menyuarakan kepentingan publik sekedar mengktritisi saja bisa dibredel bila tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru disusul dengan lahir dan berlakunya Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers, pers Indonesia memperoleh kebebasan.

“Sekarang bikin perusahaan media sudah gampang banget. Karena juga ada instansi yang menyumbang “gula” jadi memicu setiap orang membuat website. Sehingga tidak mengherankan secara bisnis perusahaan media. Namun berdasarkan data di dewan pers jumlahnya 1.793 perusahaan. Dan yang terveirifikasi baru 997 perusahaan pers, hanya setengahnya saja. Inilah yang menurut saya yang benar-benar pers,” ungkap Suprapto Sostroatmojo ( Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas) pada diskusi dalam rangkaian HPN 2025 bertemakan,” Seminar Nasional Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital Untuk Pers Bertanggung Jawab” di Galaxy Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2025).

Mendirikan perusahaan pers semudah membalikkan telapak tangan. Alhasil berdirilah puluhan ribu perusahaan pers,” jumlah pastinya hanya Tuhan dan Malaikat yang tahu,” ujar Zacky Antoni Penasihat LKBH-PWI pada kesempatan diskusi tersebut.

Dalam perjalanannya hingga kekinian, tak semua harapan baik menjadi kenyataan. Kebebasan pers yang diharapkan dapat memberi ruang kepada masyarakat sekaligus meneguhkan fungsi pers sebagai pilar ke empat demokrasi. Justru berbading terbalik, media yang bermunculan cenderung menjadi lembaga keuangan berorientasi ekonomi dengan tujuan mengeruk keuntungan finansial semata, seolah abai dengan fungsi pers.

Antusiasme masyarakat memanfaatkan ruang publik yang bebas memunculkan semangat baru mendirikan media tanpa diimbangi modal yang memadai dan idealisme yang tebal.

 

Integritas Jurnalis 

Bila kita berkeyakinan konten media sangat tergantung kepada pemilik media, maka asumsi itu tidak sepenuhnya benar. Karena dalam kenyataannya, meski pemilik media sebagai pemodal memiliki kewenangan keberlangsungan medianya, namun tidak sepenuhnya mengontrol konten media nya. Konten media sangat bergantung kepada integritas para jurnalisnya.

Namun demikian, banyak kalangan meyakini profesionalisme jurnalis juga dipengaruhi oleh medianya. Sebagai lembaga yang mempekerjakan wartawan tentu menuntut kontribusi pekerjanya ikut mendukung pemenuhan kepentingan ekonomi dan politik lembaga.

Lagi-lagi, dituntut kepiawaian sang jurnalis menerjemahkan tanggung jawab profesionalitasnya dengan menyeimbangkan kepentingan komersial, sosial dan politik lembaga medianya.

Hari ini, jurnalisme memang menghadapi situasi pertarungan antara idealisme – profesional dan realisme pragmatis kepentingan ekonomi-politik. Artinya, para jurnalis setiap saat harus menjaga “kewarasannya” agar semua produk jurnalistik tetap berdasarkan idealisme profesionalisme demi memenuhi kepentingan publik. Dalam konteks ikut membangun demokrasi dan mendorong kecerdasan masyarakat merubah mindset kearah yang lebih baik dan maju melalui informasi produk jurnalis berkualitas.

SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2025

“Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa”

*dari berbagai sumber

 

Pos terkait