Himbauan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Selama Penyelenggaraan TKA dan AN
Bongkar Post, Muara Enim
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan, pendidik, peserta didik, serta orang tua/wali murid, terkait penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Himbauan ini disusun berlandaskan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 yang memuat pedoman teknis penyelenggaraan kedua kegiatan asesmen tersebut. Selasa (21/4/2026).
Dalam ketentuan yang berlaku, dijelaskan bahwa salah satu hambatan non-teknis yang kerap muncul dari lingkungan satuan pendidikan adalah kondisi ruang pelaksanaan tes yang bising serta gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Faktor-faktor ini dinilai berpotensi mengurangi objektivitas hasil penilaian, mengganggu konsentrasi peserta tes, serta menurunkan kualitas penyelenggaraan asesmen yang seharusnya berlangsung dalam suasana yang kondusif, tenang, dan terjaga ketertibannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan bahwa selama periode pelaksanaan TKA dan AN, proses pembelajaran bagi peserta didik Kelas I sampai dengan Kelas V dapat diselenggarakan secara daring atau dalam jaringan.
Harson Sunardi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk menjamin mutu dan kredibilitas pelaksanaan asesmen, sekaligus tetap menjamin keberlangsungan proses pendidikan bagi seluruh peserta didik.
“Kami memahami bahwa asesmen nasional dan tes kemampuan akademik merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian pembelajaran dan mengevaluasi kinerja sistem pendidikan. Oleh karena itu, lingkungan pelaksanaannya harus benar-benar terjaga dari berbagai gangguan yang dapat memengaruhi hasilnya.
“Dengan memindahkan proses belajar mengajar bagi kelas yang tidak melaksanakan tes ke dalam jaringan, kita dapat menciptakan ruang yang tenang, aman, dan tertib bagi peserta tes, tanpa harus menghentikan kegiatan pendidikan sama sekali,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pembelajaran daring tetap harus diselenggarakan secara terstruktur, terarah, dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.Para pendidik diharapkan dapat menyusun materi dan metode pembelajaran yang efektif, serta tetap melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan belajar peserta didik, meskipun diselenggarakan melalui jaringan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak seluruh elemen pendidikan untuk saling mendukung dan bekerja sama demi keberhasilan kegiatan ini.
“Kepada para kepala sekolah, kami harap dapat mengatur jadwal dan mekanisme pembelajaran daring dengan sebaik-baiknya. Kepada para pendidik, teruslah berinovasi dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dan kepada orang tua/wali murid, kami mohon dukungan serta peran aktif dalam mendampingi putra-putri kita selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.(Td)







