Hearing, Komisi I DPRD Lampung Bahas Dugaan Penimbunan Gula

Bandar Lampung, BP.id
Pasca melakukan hearing bersama Polda Lampung, dalam rangka menyikapi masalah kelangkaan gula di Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung lakukan jumpa pers di ruang rapat. Senin (23/3/2020).

Yozi Rizal, SH, selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengatakan, bahwa pihaknya melakukan hearing terkait permasalahan kelangkaan gula yang diduga ada penimbunan yang dilakukan sejumlah perusahaan di Lampung.

Bacaan Lainnya

“Terkait penimbunan yang ada di empat perusahaan menurut pihak kepolisian, jadi itu kan menjadi semacam permasalahan, jika nanti ada kemungkinan kita akan turun langsung ke bawah, ini terdiri dari beberapa hasil penyelidikan dari empat perusahaan besar, hingga akhirnya muncul angka yang cukup fantastis,” kata Yozi Rizal.

Lanjutnya, pihaknya juga berharap dan percaya terhadap pihak kepolisian, karena mereka adalah lembaga yang melakukan pengecekan tentang kelangkaan. Jadi ada penumpukan sejumlah gula yang tidak wajar disitu, jadi timbul asumsi berangkat dari ketiadaan gula itu sendiri,

Kemudian bersama dengan Gubernur memanggil empat perusahaan, dan meminta penjelasan dari empat perusahaan. Disampaikan oleh Ketua Komisi bahwa ada sesuatu yang tidak logis bahwa dari empat perusahaan kemudian distribusi jaraknya cukup jauh.

“Artinya teman-teman sekalian bahwa kita terima kasih kepada teman-teman sudah mengawal dan konsen terhadap ini dalam rangka peduli kita kepada masyarakat terutama terkait dengan bahan pokok. Kami dari Komisi I juga menunggu informasi dari masyarakat dan kawan-kawan media untuk dapat memberikan informasi terkait kelangkaan gula,” tambahnya.

Dikatakan Mirzalie SS., SH., MKN, Anggota Komisi I mengatakan, hasil dari pertemuan antara Pemerintah Provinsi dengan pihak perusahaan. Saat ditanya oleh awak media soal kapan kesepakatan itu akan berjalan dan kestabilitas harga di pasaran.

“Hasil dari kesepakatan dari pihak Gubernur dengan empat perusahaan besar di Lampung, bahwa mereka siap untuk kesediaan gula akan didistribusikan, untuk masalah harga terendah Rp12.500, pelaksanaan kegiatan ada di pihak Provinsi,” kata Mirzalie. (arta)

Pos terkait