Gugatan Supriyanto-Suriansyah Sulit Dibuktikan, Nanda-Anton OTW Pelantikan

Gugatan Supriyanto-Suriansyah Sulit Dibuktikan, Nanda-Anton OTW Pelantikan

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Pesawaran

Kuasa hukum pasangan calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira – Antonius M Ali, Ahmad Handoko menanggapi santai gugatan yang dilayangkan pasangan 01 Supriyanto-Suriansyah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Handoko, gugatan yang dilayangkan merupakan hak konstitusional Supriyanto-Suriansyah namun dalil-dalil yang dimohonkan akan sulit untuk dibuktikan.

“Narasi-narasi permohonan yang mereka ajukan itu sama sekali tidak membuktikan adanya perolehan suara yang signifikan, gugatan mereka di MK ini kan muaranya dalil-dalil permohonan dapat menunjukkan korelasi antara perolehan suara,” ungkap Handoko, Kamis (12/6/2025) di ruang kerjanya, Taman Bukit Kencana, Bandarlampung.

Ditambahkan Handoko, sulitnya pembuktian dikarenakan permohonan yang diajukan pihak 01 bukan syarat administratif dari calon melainkan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif)

“Jadi jika gugatannya TSM mereka harus dapat mendalilkan dan berkorelasi terhadap perolehan suara PSU, selisihnya 40 ribu lebih suara, artinya sangat jauh,” tambahnya.

Dengan fakta tersebut Handoko meyakini gugatan yang dilayangkan tidak dikabulkan MK karena dengan gugatan seperti itu pihak 01 tidak dapat membuktikan.

“Karena narasi-narasi yang mereka buat itu narasi yang sifatnya umum,” tukasnya.

Handoko menjabarkan, dengan narasi yang sudah dijabarkan sangat mungkin gugatan Paslon 01 Supriyanto-Suriansyah ditolak MK pada sidang dismissal.

“Walaupun begitu kami akan menghadapi gugatan ini dengan sungguh-sungguh walaupun kami berkeyakinan tidak dikabulkan MK, di Bawaslu saja tidak dilanjutkan apalagi di MK,” tegasnya.

Untuk diketahui Paslon Bupati Kabupaten Pesawaran Supriyanto-Suriansyah mendaftarkan gugatan ke MK pasca PSU Pilkada Pesawaran, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut telah resmi teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sedangkan dalam PSU sendiri pasangan Nanda-Anton mengungguli dengan telak perolehan suara pasangan Supriyanto-Suriansyah. Nanda-Anton dalam pleno 128.715 suara sedangkan paslon nomor urut 01 Supriyanto dan Suriansyah hanya meraih 88.482 suara. (Red)

 

Pos terkait