Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi mengumumkan daftar pemenang Gebyar Samsat Tahun 2025 yang digelar di Kantor UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Pengundian hadiah dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Bapenda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, serta perwakilan instansi terkait. Hasil undian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani para saksi.
Untuk hadiah utama paket umrah, lima wajib pajak terpilih sebagai pemenang, yakni:
1. Wasno (BE 2069 GMA)
2. Khoirul Anam (BE 2898 NAK)
3. Tupadi (BE 6795 QP)
4. Purwanto (BE 4270 JF)
5. Triyanto (BE 4009 HA)
Sementara itu, hadiah sepeda motor diraih oleh lima wajib pajak berikut:
1. Suryanto (BE 6971 OB)
2. Rayendra Puta Kusuma (BE 8268 AJ)
3. Orvin Saputra (BE 1423 AAK)
4. Roni Hidayat (BE 8096 NBB)
5. Anang Ma’ruf (BE 2246 DBL)
Selain hadiah utama, panitia juga mengundi berbagai hadiah elektronik dan kebutuhan rumah tangga. Untuk kategori sepeda, pemenangnya adalah:
1. Alyafi’i (BE 2532 DCW)
2. Titien Yeni, S.Pd (BE 3390 ZB)
3. Satuari Lisa Yanti (BE 1680 KN)
4. Purwono (BE 2829 GDD)
Adapun hadiah televisi diraih oleh:
1. Rasmi (BE 2715 CCZ)
2. Suryo Wijoto (BE 3610 TM)
3. Chinara Dava Aulia (BE 2770 AIT)
Sedangkan hadiah kulkas jatuh kepada:
1. Watna Wati (BE 2166 U)
2. Hardi (BE 3997 FB)
3. Kambari (BE 1411 GV)
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan Gebyar Samsat merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pengundian dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang telah berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ujar Slamet.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Gebyar Samsat 2025 menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung mendorong budaya taat pajak sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Jim)







