Focus Group Discussion ” Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021″ di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, BP
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024.

Komisi Informasi pusat diamanatkan untuk mengawal 3 program prioritas pemerintah. Salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Bacaan Lainnya

Focus Group Discussion (FGD) di 34 provinsi dimulai dari provinsi lampung. Acara ini dilaksanakan di Hotel Novotel,senin pagi, (19/4).

Menjadi Narasumber diacara tersebut yaitu Fransiskus Surdiasis Tim Ahli IKIP. IKIP di Indonesia ini memiliki tujuan antara lain evaluasi pelaksanaan UU KIP bagai badan publik maupun masyarakat, penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP dan pengumpulan data primer, sekunder,”

FGD dihadiri oleh semua komisioner KI Lampung, Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo S.E, M.A.P, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Irsan S.sos, M.I.P, Kasi PLIP Krida Susanto serta para staf Kominfotik Lampung serta para peserta IKIP. (*)

Pos terkait