BANDAR LAMPUNG – Salah seorang calon Ketua Partai Demokrat Provinsi Lampung, Edy Irawan, membenarkan bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke DPP Partai Demokrat, termasuk menyerahkan surat dukungan dari DPC-DPC di Provinsi Lampung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat.
Edy Irawan mengaku siap memimpin DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung dan akan menjadikan Partai Demokrat terus eksis di kancah perpolitikan, khususnya Provinsi Lampung dan Indonesia pada umumnya.
“Tiga faktor yang menjadi tujuan saya memimpin Partai Demokrat Lampung ke depan yakni, Pertama, mendorong terciptanya atmosfir politik yang kondusif dan mampu berkoalisi dengan rakyat. Kedua, menyuguhkan calon-calon yang berkualitas baik eksekutif maupun legislatif. Ketiga, membangun dan menyempurnakan manajerial DPD Demokrat Provinsi Lampung agar solid dan efektif,” jelas Edy Irawan.
Terpisah, jelang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung yang akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang, pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengatakan pihak DPP sudah menjadwalkan pelaksanaan Musda pada Agustus kemarin. Namun dengan berbagai pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, maka hal tersebut membuat DPP mengundurkan jadwal hingga bulan Oktober.
Menurut Jemmy, pelaksanaan Musda melihat kondisi pandemi, jika memungkinkan akan dilaksanakan secara langsung dan bila tidak memungkinkan akan dilaksanakan secara virtual.
“Tergantung kondisi pandemi Covid-19 ini dan paling lambat minggu kedua Oktober nanti,” terangnya melalui sambungan seluler, Senin (20/9/2021).
“Sekarang untuk menjadi Ketua DPD harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, serta melampirkan surat dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta dibubuhi tandatangan resmi serta berstempel serta sudah dinotariatkan, sebagai bentuk legislasi kalau calon ketua tersebut didukung oleh pengurus DPC Partai Demokrat se Lampung,” tambah Jemmy.
(TK)







