Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Ds terhadap Jagad Nusantara, bayi berusia 3 bulan, ditanggapi Mery Destiaty, M.K.N., M.Kes, selaku Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Propinsi Lampung. Ia mengaku belum bisa memberi penjelasan secara lengkap terkait persoalan tersebut.
“Saya baru dapat informasi pagi tadi dari bongkarpost.co.id, jadi belum bisa memberikan penjelasan lengkap terkait berita tersebut, akan saya telusuri dulu,” ujar Mery, pada Minggu (9/7/2023), via telpon WhatsApp.
Menurut dia, kemungkinan yang terjadi pada Jagad adalah KIPI yaitu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, dimana terjadi gejala panas, kejang-kejang dan lainnya.
“Tergantung daya tahan si bayi, atau anak tersebut. Setiap anak berbeda-beda tingkat daya tahannya,” jelasnya.
Namun ia mengaku juga sudah mengecek ke pihak Rumah Sakit atas kondisi Jagad.
“Anak itu sudah membaik. Penjelasan berikutnya tunggu kabar dari saya, terima kasih,” tutupnya.
Diketahui, KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau adverse events following immunization (AEFI) adalah kejadian medik yang berhubungan dengan imunisasi, yang dapat berupa reaksi vaksin, reaksi suntikan, kesalahan prosedur, ataupun koinsidens, sampai ditentukan adanya hubungan kausal.
Sebelumya diberitakan, adanya dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Ds di Kecamatan Tanjung Karang Barat, setelah memberikan suntikan vaksin kepada bayi berumur 3 bulan yang bernama Jagad Satria Nusantara, pada tanggal 7 Juli 2023 pukul 18.00 WIB.
Efek suntikannya membuat tubuh bayi kejang dan membiru. Kejadian tersebut membuat ibu bayi panik dan langsung membawa Jagad ke RS Urip Sumohardjo.

Sebelumnya tidak ada kendala paska di imunisasi pada tanggal 7 Maret, 7 Mei, dan 7 Juni 2023. (Nopri/Red)







