Foto. Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo (ist)
Bongkar Post | Bandar Lampung
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penyidikan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya, Selasa (21/4/2026).
Ketidakhadiran tersebut menegaskan bahwa Arinal telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Sebelumnya, ia juga tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Kamis (16/4/2026).
Melansir medialampung.co.id, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Budi Nugraha, membenarkan bahwa Arinal tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
“Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sebelumnya memastikan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Arinal telah dijadwalkan sesuai prosedur.
“Iya, informasinya dijadwalkan hari ini,” katanya.
Hingga berita ini tayang pada Selasa (21/4/2026) malam pukul 22.30 WIB, Arinal Djunaidi belum hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Lampung.(red)







