Dua Residivis Kambuhan Diamankan Polsek Penengahan

Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Dua Residivis berhasil diamankan tim patroli Polsek Penengahan saat beraksi hendak mencuri barang, kendaaraan yang diparkir di Rumah Makan Simpang Lima Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bahwa telah mengamankan dua orang residivis kambuhan di Rumah Makan Simpang Lima Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

“Saat Tim Patroli Polsek Penengahan melintas menghampiri keramaian di Rumah Makan Simpang Lima Desa Ketapang Kecamatan Ketapang dan didapati dua orang pelaku S (43) dan FY (24) warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni dikerumuni warga karena melakukan percobaan pencurian,” jelasya.

Pelaku melakukan aksinya dengan memanjat satu unit mobil tronton warna hijau no pol B 9425 UWX yang sedang parkir di rumah makan simpang lima tersebut, Sabtu (12/11/2022) pukul 04.00 wib) belum sempat pelaku mengambil barang-barang incarannya yang ada di dalam mobil.

Aksi mereka dipergoki warga dan ditegur, bukannya mengurungkan niatnya pelaku malah menodongkan sebilah pisau. Karena merasa terancam warga yang berinisial Sdr. G tersebut meminta tolong kepada sopir kendaraan dan security rumah makan sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Dari kejadian tersebut selanjutnya kedua pelaku, satu bilah pisau dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru nopol A 6844 GV yang digunakan pelaku kami bawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(Fir/Hms)

Pos terkait