Dua LSM Kena Teror, Diduga Bidik Proyek Miliaran Rupiah 

Dua LSM Kena Teror, Diduga Bidik Proyek Miliaran Rupiah 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Minggu dini hari (7/9) sekitar pukul 00.05 wib, sebuah teror dan ancaman menimpa Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM Kaki Lampung).

Kantor LSM Kaki Lampung yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diteror dua orang tak dikenal. Dua orang tersebut ingin mencoba manjat pagar rumah dan membawa jerigen ukuran 5 liter yang berisi bensin.

Kejadian tersebut kepergok saat Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, sedang duduk diluar rumah menikmati minuman kopi. Kedua OTK tersebut buru – buru lari, karena kepergok.

“Tidak ada yang hilang barang-barang kantor, pelaku lebih dari dua orang,” ujar Lucky.

Atas kejadian ini, dia mengecam keras aksi premanisme dan teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Selama ini, Kaki Lampung dikenal kritis dalam menyikapi berbagai persoalan yang menyimpang. Misalnya dugaan – dugaan korupsi yang ada di Provinsi Lampung.

“Tidak heran jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan sikap kritis kami, khususnya LSM Kaki Lampung. Karena itu, kami harap Kepolisian mengungkap pelakunya,” tandas Lucky kepada awak media, Minggu (6/9/2026).

Dia juga mengajak aktivis di Provinsi Lampung dan wartawan agar tidak gentar dengan teror-teror murahan yang dilakukan terhadap kantor LSM Kaki Lampung. Dia mengajak agar aktivis dan wartawan tetap kritis dan menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Tekad kami, lawan sikap premanisme dan teror. Jangan takut. Karena dengan takut, mereka akan leluasa menjalankan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) menggarong uang negara,” tegas Lucky Nurhidayah.

Diketahui, LSM KAKI Lampung tengah menyorot dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Biro Umum Sekretariat Pemprov Lampung, senilai lebih dari Rp20 miliar.

Sementara, teror juga dirasakan Ketua LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Ashari.

Ashari mengaku didatangi oleh oknum ketua paguyuban seni bela diri, berinisial Sud, bersama RT setempat, pada Kamis (3/8) petang. Oknum tersebut mengklaim diminta oleh salah satu Staf PPK BPJN Wilayah 2, Ervan untuk membantu “menyelesaikan” masalah proyek di Pesisir Barat.

Namun langkah ini disesalkan oleh MTM, karena dinilai mengalihkan mekanisme resmi prosedur UU KIP ke jalur diluar hukum.

“Urusan ini adalah sengketa informasi publik antara lembaga kami dan BPJN. Kenapa harus mengutus pihak luar ke rumah saya?,” tegas Ashari.

Diketahui, MTM tengah menyoroti sejumlah proyek di BPJN Lampung. Diantaranya proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sp. Gunung Kemala – Sanggi, di Kabupaten Pesisir Barat. (tk)

Pos terkait