TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan pengumuman personil pansus yang digelar dalam ruang rapat DPRD setempat.
Rangkaian acara sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II serta jajaran anggota DPRD, serta dihadiri Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah, para pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, Selasa (21/06/2022).
Rapat digelar Ketua Pimpinan Rapat Sopi’i SH. memberikan waktu kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan laporan jumlah anggota DPRD yang hadir dan surat masuk ke kantor DPRD.
Jumlah anggota DPRD 40 orang dan hadir 27 orang 13 orang izin dan surat masuk yang diterima pada tanggal 9 Juni 2021 adalah surat Bupati Tulangbawang nomor : 900/1051/Vl:/TB/2022. Prihal Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD mengatakan berdasarkan kehadiran anggota dewan dan peraturan tata tertib maka rapat dinyatakan sah dan bisa dimulai.
“Berdasarkan pasal 98 ayat 1C peraturan DPRD Tulang Bawang No 10 Tahun 2020 tata tertib DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa bhakti 2019-2024 Rapat Paripurna dinyatakan sah dan memenuhi forum,” tegas Ketua.
Selanjutnya Ketua Pimpinan rapat memberikan waktu kepada Bupati Tulang Bawang untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Bupati Tulang Bawang Winarti sampaikan 7 komponen Laporan Keuangan. Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tersebut, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD T.A 2021 yang disampaikan kepada DPRD, Bupati Tulang Bawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi partai yang di wakili oleh Farris Andy Kantona dari Fraksi Gerindra. Ada 4 fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni dari fraksi PDIP, Gerindra, PAN, Golkar dan fraksi PKB.
“Dari penyampaian pandangan umum tiap-tiap fraksi diantaranya tentang bantuan Sosial yang terdampak Covid-19, penguatan dalam sektor UMKM, fokus bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan sandang, tingkatkan pembangunan, pelayanan serta tingkatkan PAD itu semua untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Bupati Tulangbawang menyetujui dan sepakat atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD demi membangun Sai Bumi Nengah Nyapur yang kita cintai ini.
“Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan kedepannya dan akan senantiasa fokus pada pelayanan dan program yang pro rakyat, demi wujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang aman mandiri dan sejahtera,” terangnya.
(Advertorial)