Tulangbawang, BP.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ir. Anthoni yang mewakili Bupati Tulangbawang Hj. Winarti menghadiri langsung rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, di aula rapat DPRD Tulangbawang, Jum’at (14/2/2020).
Adapun pembahasan pada Rapat Paripurna tersebut, adalah tentang Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020, Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Tulangbawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Tulangbawang tentang tata tertib DPRD. Serta Persetujuan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Sekretaris Daerah Tulangbawang, saat sambutannya mengatakan, sangat berharap kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD serta masyarakat dapat selalu terjaga dengan baik dan lebih diperkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada dikabupaten yang berjuluk sai bumi nengah nyappur ini.
“Saya mewakili Pemkab Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA, serta ikut serta dalam menyukseskan kabupaten Tulangbawang sebagai kota layak anak,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adanya Perda KLA diharapkan kedepan, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak, agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tulangbawang yang diwakili Sekdakab Anthoni, Ketua DPRD Tulangbawang Sofi’i Ashari, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang serta 36 orang Anggota Dewan yang hadir. (can/ris)