Pesisir Barat, BP
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan Agenda Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD tahun 2020, Kamis (13/8/2020)
Acara paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Nasrul Arif, dan didampingi Wakil Ketua I Piddinuri, Wakil Ketua II Ali Yudiem, beserta 22 Anggota DPRD lainnya.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) maka 5 (lima) buah Ranperda yang diantaranya:
- Ranperda tentang Kebersihan dan Keindahan
- Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Ranperda tentang Pelestarian Budaya Tradisional
- Ranperda tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Sementara, dalam sambutannya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota Dewan atas disetujuinya 5 Ranperda. Karna, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Pesibar.
“Harapan kami tentunya dengan ditetapkannya kelima Ranperda usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD sebagaimana yang dimaksud, agar dapat mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik secara lebih optimal. Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan dan persamaan perlakuan di muka hukum menjadi lebih baik,” kata Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut seluruh Anggota DPRD Pesibar, Unsur Forkopimda, Sekda beserta Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Pesibar beserta hadirin peserta rapat. (Eko)