DPRD Lampung Terima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022

Bandar Lampung, BP

DPRD Lampung menggelar paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/6/2023).

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay berharap, kedepan agar program pembangunan yang dilakukan bisa lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

“Bagaimana ke depan program pembangunan di Lampung bisa mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia berpesan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung juga mengedepankan sinergitas. Sebab, pelaksanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan dengan sinergitas antara stakeholder.

Sementara, Wagub Chusnunia menjelaskan, penyampaian Raperda diserahkan bersama lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak dapat mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Lampung,” ujar Nunik.

Dijelaskan, berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh Opini WTP ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” kata Wagub. (tk)

Pos terkait