Lampung Barat, BP.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat agar dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Budaya di Komplek Perkantoran Pemkab Lambar tidak menghilangkan manfaat sebelumnya. Yakni, sebagai sarana olahraga masyarakat. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu anggota DPRD Lambar Daerah Pilih (Dapil) 1, Heri Gunawan saat reses bersama tujuh anggota lainnya, Rabu (26/2/2020).
Dikatakan Heri, lokasi pembangunan Gedung Budaya yang diketahui sebelumnya merupakan Gedung Serba Guna (GSG) banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana olahraga.
Selain itu, dalam rapat dengar pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif juga telah disepakati bersama tidak akan menghilangkan funsi atau manfaat gedung sebelumnya.
“Nanti setelah jadi gedung budaya, kita harapkan masih bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sarana olahraga, karna sebelumnya bangunan GSG ini merupakan pusat bagi masyarakat untuk berolah raga,” ungkap Heri kepada perwakilan Dinas PUPR yang mendampingi kunjungan Anggota DPRD Dapil 1 tersebut.
Setelah melakukan kunjungan di lokasi pembangunan Gedung Budaya, 8 Anggota DPRD Dapil 1, Erawansyah, Ismun Zani, Heri Gunawan, Anggi Ramdona, Nopiadi, Sumiyati, Bambang Dwi Saputra, Nusirwan melakukan kunjungan ke Kecamatan Lumbok Seminung. (wahyu)