Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menghadiri acara diskusi publik yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Lampung, terkait pembinaan organisasi masyarakat bertajuk “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Guna Menjaga Keutuhan NKRI”.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Lampung, Hermansyah Saleh, S.STP, M.H, dan sebagai Ketua Pelaksana yaitu Rahmad Hariyadi, S.Sos, M.Si, serta hadir Kepala Satgas Wilayah Lampung Densus 88, Kompol Sumarno, S.E.
Usai menghadiri acara tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji memberikan apresiasi dan dukungan telah diselenggarakannya agenda diskusi publik yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Provinsi Lampung dan apresiasi kepada Densus 88 yang telah memaparkan sejumlah materi kepada peserta acara diskusi publik.
“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir di tengah-tengah kehidupan bangsa dan negara yang memiliki tugas membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara, tentunya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas turut diundang DPP KAMPUD dalam acara diskusi publik ini,” ujar Seno, melalui rilisnya.
Dikatakan Seno, pemerintah dan unsur masyarakat khususnya organisasi masyarakat, harus berkolaborasi dalam rangka mendeteksi, menanggulangi dan mencegah berkembangnya aliran-aliran sesat, radikalisme dan terorisme yang masih eksis di tengah masyarakat.
“Sudah saatnya, pemerintah bersama-sama unsur masyarakat, khususnya melalui ormas dan LSM berkolaborasi dalam wujud mengantisipasi, mewaspadai, dan mencegah masuknya aliran-aliran yang bersifat radikalisme dan terorisme yang dapat merusak pilar-pilar kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata dia.
“Dengan kerja-kerja kolaborasi, selain melalui ruang-ruang diskusi juga dapat berkolaborasi dalam bentuk pembinaan oleh pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.
Ditegaskan Seno, bahwa aliran radikal merupakan aliran yang harus dilawan secara bersama-sama, agar tidak bersemayam dalam susunan pranata sosial masyakarat dan politik bangsa Indonesia.
“Dengan semangat Kebhinekaan, kita harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pengamalan 45 butir-butir Pancasila sebagai cermin kultur masyarakat Indonesia, dan sumber dari segala sumber hukum, oleh karena itu semangat kebersamaan untuk NKRI harus tetap kita junjung secara utuh demi menangkal aliran-aliran radikalisme dan terorisme masuk dan bersemayam di kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” tutup Seno.
(rls)







