Dispenda Tulangbawang Lakukan Pendataan PBB P2 di Menggala

Tulangbawang, (Bongkarpost.id)- Dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah, melalui Undang- undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang bersama Aparatur Kampung melakukan pendataan PBB P2 di Kecamatan Menggala, Selasa (18/02/2020).

Sebagai mana yang telah ditetapkan, daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut pajak (taxing power). Setidaknya ada empat perubahan fundamental yang diatur dalam Undang-undang tersebut, yakin mengubah penetapan pajak daerah dan retribusi daerah dari open- list system menjadi closed- list system, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah melalui perluasan basis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, penambahan jenis pajak baru yang dapat dipungut oleh daerah, dan pemberiaan diskresi kepada daerah untuk menetapkan tarif sesuai batas tarif maksimum dan minimum yang ditentukan, memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui kebijakan bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan kebijakan earmarking untuk jenis pajak daerah tertentu, meningkatkan efektivitas pengawasan pungutan daerah dengan mengubah mekanisme pengawasan dari sistem represif menjadi sistem preventif dan korektif.

Salah satu jenis pajak baru yang dapat dipungut oleh daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

PPB-P2 yang sebelumnya merupakan pajak pusat, dialihkan menjadi pajak daerah Kabupaten/Kota, dengan berbagai pertimbangan, secara konseptual PBB-P2 dapat dipungut oleh daerah karena lebih bersifat lokal, visibilitas, objek pajak tidak berpindah -pindah (immobile), dan terdapat hubungan erat antara pembayar pajak dan yang menikmati hasil pajak tersebut.

Hal tersebut diterangkan oleh Kepala Bapenda Tulangbawang, l Nyoman Sutamawan, bahwa pengalihan PBB-P2 kepada daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD dan memperbaiki struktur APBD.

“Dengan PBB-P2 kepada daerah, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki aspek transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya,” harapnya. (Can/Ris)

Pos terkait