Lampung Timur, BP
Pasca diberitakan oleh media online,atas dugaan telah menyalah gunakan anggaran dana, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2020. Pihak sekolah SMPN 3 Batanghari Nuban, Lampung Timur langsung bergerak cepat dan melakukan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Namun hal ini menambah kuat dugaan, bahwa pihak sekolah terkesan telah menggelapkan dana bos, terutama ditahun 2020. Melihat fakta yang ada,bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini telah masuk di tahun anggaran dana bos Triwulan I tahun 2021. Artinya yang perlu dipertanyakan,kemana anggaran dana bos tahun 2020.
Pada saat tim media melakukan kunjungan kedua,ada sejumlah tukang sedang memperbaiki. Mulai dari pemasangan pintu di beberapa ruang kelas lepas (hilang), plapon jebol (dalam dan luar kelas), pemasangan kaca pecah hingga pengecatan tembok.
Saat ditemui, Ahmad Satu’i mengatakan, bahwa istruksi kerja memperbaiki sekolah baru dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kami kerja tiga orang sejak tanggal 26 lalu,diperintah oleh pak Yatno.Upahnya dibayarkan harian seratus ribu perhari.Kerjaan kami ganti kaca pecah,pasang pintu,dandan triplek jebol dan ganti asbes yang pecah,” jawab Ahmad.
Ahmad Satu’i selaku tukang dan penjaga sekolah juga mengakui, bahwa sejak menjabat Suyatno sebagai Kepala SMPN 3 Batanghari Nuban Lampung Timur, belum pernah ada perbaikan maupun pengecatan sekolah. Hal tersebut dibenarkan oleh Satu’i.
“Pak Yatno baru setahun disini,saya enggak taulah ada dana perbaikan karena kita hanya kerja disini.Pengecatan dulu hanya zaman pak Sis,sejak pak Yatno jadi kepala sekolah sini belum pernah,” ujar Ahmad.
Melihat dari data online,SMPN 3 Batanghari Nuban Lampung Timur, sejak Triwulan I – III Tahun 2020, telah menerima kucuran dana berjumlah Rp. 371.030.000 terdiri dari :
Triwulan 1 Rp. 112.200.000
– Pemeliharaan dan prasarana sekolah Rp.11.281.000
– Pengembangan profesi guru Rp.6.900.000
– Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp.8.400.000
– Pengelolaan Sekolah Rp.14.754.000
– Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.18.155.000
– Layanan daya dan jasa Rp.23.690.000
– Penerimaan siswa baru Rp.11.220.000
Triwulan 2 Rp. 149.600.000
– Tidak ada pelaporan
Triwulan 3 Rp. 109.230.000
– Tidak ada pelaporan
Kedepan tim media akan meminta komentar dan berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, atas temuan serta dugaan korupsi anggaran dana BOS oleh pihak SMPN 3 Batanghari Nuban Lampung Timurbdi tahun 2020. (Tim)