Dirnarkoba Bersama dengan BNNP dan Kejati, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

 

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Dirnarkoba bersama dengan BNNP dan Kejati, musnahkan barang bukti Narkoba, yang ditangkap dari bulan Januari sampai Maret, Lapangan Presisi Polda Lampung pada Hari Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini adalah suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dalam rangja menjelang hari raya Idul Fitri dan kegiatan ini pun merupakan gabungan pemusnahan Narkoba pada periode Oktober. 

Hal ini disampaikan pula oleh Direktur Dirnarkoba Polda Lampung, dengan barang bukti tangkapan yang akan dimusnahkan berupa Narkotika jenis ganja, Sabu, dan ekstasi.

“Dari hasil jumlah barang bukti tersebut apabila dinilai dari nilai ekonomis sebesar 70 Miliar dan barang bukti yang kita musnahkan mampu menyelamatkan 422.117 jiwa orang,” ungkap nya.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sisa abu dari pembakaran tersebut akan dibuang ditempat pembuangan akhir Bakung Bandar Lampung,” Tutupnya. (Diki)

Pos terkait