BKPSDM Nisel Tunggu Juknis Kemenkeu, Ribuan PPPK Paruh Waktu Minta Kepastian Gaji ke-13
Nias Selatan, Bongkarpost – Pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu dipastikan berjalan Juni 2026. Namun, nasib 4.577 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan masih menunggu kepastian.
BKPSDM Nias Selatan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait petunjuk teknis gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu dari Kementerian Keuangan dan BKN.
Kegelisahan muncul usai beredar informasi di media sosial yang menyebut PPPK Paruh Waktu tidak mendapat gaji ke-13. Padahal, status mereka sebagai ASN sudah sah sesuai KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan berharap ada kejelasan soal hak gaji ke-13 mengingat status mereka sebagai ASN yang bekerja penuh waktu di lapangan.
Mengacu PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 memang diberikan kepada PNS dan PPPK. Namun, belum ada pasal eksplisit yang mengatur PPPK Paruh Waktu. Kementerian Keuangan di bawah *Purbaya Yudhi Sadewa* dan BKN diharapkan segera menerbitkan surat edaran untuk menghindari polemik di daerah.
Sebanyak 4.577 PPPK Paruh Waktu Nisel kini menanti keadilan hak sambil tetap mengawal roadmap menuju PPPK Penuh Waktu. (Ahan)







