Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Penerapan KRIS
Bongkar Post, Bandar Lampung
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Jumat, 9 April 2026.
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung tersebut.
Peninjauan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik layanan utama, mulai dari pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Gedung Perawatan Alamanda, hingga Instalasi Onkologi Radioterapi Terpadu.
Dalam agenda tersebut, Direktur juga melakukan interaksi langsung dengan pasien rawat jalan maupun rawat inap guna menyerap pengalaman pelayanan secara langsung.
Manajemen rumah sakit memastikan seluruh layanan berjalan normal selama kunjungan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran riil terkait sistem pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik menyatakan kesiapan pihaknya dalam menyambut kunjungan tersebut.
“Kunjungan dimulai dari pendaftaran, IGD, Gedung Perawatan Alamanda dan berakhir pada Instalasi Onkologi Radioterapi terpadu. Dalam kesempatan itu, dilakukan interaksi langsung Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI bersama pasien rawat jalan dan rawat inap,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum pihak BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi terhadap fasilitas dan layanan yang tersedia di RSUD Abdul Moeloek.
“Secara keseluruhan beliau menyatakan puas terhadap fasilitas RSUDAM yang telah menerapkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebesar 68 persen, serta puas terhadap layanan kesehatan yang dirasakan langsung melalui interaksi dengan pasien,” ungkapnya.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu, agenda tersebut memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan RI dengan RSUD Abdul Moeloek dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Evaluasi positif yang disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat peningkatan standar pelayanan kesehatan, khususnya di Provinsi Lampung.(*)







