Bongkar Post, Lampung Utara —Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Pusiban Agung. Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan yang di buka Bupati Lampura Hamartoni Ahadis diikuti seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) dan Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi mengatakan , Sosialisasi ini diadakan tujuan utamanya untuk pemutahiran data dari bawah.
Nantinya data dari bawah dari Operator SIKS-NG akan di kroscek oleh pendamping PKH lalu dilaporkan ke Kementrian Sosial. Nah dari Kementrian Sosial nanti yang akan melaporkan ke BPS dan dari BPS yang akan menentukan Keluarga tersebut Masuk dalam Desil berapa,” Nanti dari data itu akan muncul Desil 1-10,” kata Imam Hanafi.
Dengan adanya Sosialisasi ini lanjut Imam, Para Pendamping dan Operator di bawah harus benar-benar memotret keadaan di lapangan, Baik dari Bangunan rumah, Isi dalam rumah hingga kondisi Kamar Mandi harus di foto Real sesuai keadaan. Tuturnya.
Dengan begitu data yang dihasilkan akan akurat dan Bantuan yang diberikan Pemerintah itu benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya benar di rasakan.
“Kita minta benar-benar turun, bukan asal foto. Kemudian juga untuk para penerima bantuan jika KTP nya masih yang lama belum Elektronik maka bantuannya tidak akan ke luar.” Tegasnya.
Untuk itu perlu dilakukan pengecekan agar bisa dilihat kelayakannya. Dan pada akhirnya setelah dilakukan pemutahiran data si penerima bantuan memang benar-benar layak atau tepat sasaran.
Agar semua bisa berjalan sesuai harapan terus Imam, untuk itu perlu diadakannya Musyawarah Kelurahan(Muskel) dan Musyawarah Desa(Musdes).
Disini diminta semua pihak untuk di libatkan baik tokoh-tokoh, sehingga nantinya Keluarga yang sudah dinyatakan tidak layak dapat, bisa segera di keluarkan.
“Semua harus dilibatkan dari tokoh masyarakat hingga Babin Jadi nanti kalau dia tidak layak dapat ya tidak layak.
Jika nanti masih ditemukan ada yang tidak layak dapat keluarga itu dapat maka akan kita lakukan pemutahiran,” pungkasnya. (Orean)







