Dinkes Pesawaran Imbau Masyarakat Stop Pemberian Obat Sirup Kepada Anak

Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran tindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan RI terkait pemberhentian pemberian Obat Sirup kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ka Dinkes Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami mengeluarkan surat edaran sebagaimana yang dilakukan Kemenkes RI untuk memberikan imbauan kepada instansi terkait agar memberhentikan sementara pemberian obat sirup kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berusia mulai dari 0 hingga 18 tahun,” ujarnya, Jumat (21/10/22).

Dijelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan mengingat sedang maraknya kasus penyakit gangguan ginjal akut yang terjadi pada sejumlah anak.

“Dan juga sembari menunggu pusat yang sedang melakukan penelitian untuk mengetahui apa penyebabnya, maka untuk sementara dihentikan dulu pemberian obat sirup itu kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, selain menurunkan surat edaran, Dinkes setempat juga nantinya akan mengerahkan sejumlah petugas untuk melakukan survei ke instansi terkait, mulai dari Apotek, Puskesmas, Klinik hingga Rumah Sakit.

“Untuk sampel yang diambil yakni berupa resep obat, apakah mereka masih memberikan obat sirup kepada masyarakat atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, nantinya tim yang diturunkan oleh Dinkes setempat terdiri dari petugas P2, Farmasi, Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Promkes.

“Mereka nantinya akan turun mulai senin depan, itu pun hanya bertugas untuk melakukan survei dan tidak akan merazia obat sirup yang ada,” katanya.

“Oleh karena itu, tidak apa jika obat sirup tersebut masih ada dipajangan atau di dalam etalase obat, namun tidak boleh diberikan. Kalau bisa disimpan sementara, justru itu lebih baik,” timpalnya.

Selain itu, untuk mengatasi pembelian obat sirup secara bebas oleh masyarakat, Dinkes setempat justru menganjurkan jika masyarakat sakit untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan (faskes) agar mendapatkan obat yang tepat.

“Seperti contohnya, jika masyarakat mendapati kasus anak yang menderita demam dan susah buang air kecil, agar tidak panik, melainkan langsung melapor ke fasilitas kesehatan terdekat supaya langsung mendapatkan pertolongan,” pungkasnya.

(Akbar)

Pos terkait