Digitalisasi Jadi Senjata Baru Lampung Genjot PAD, Gubernur Mirza Soroti Kebocoran Transaksi Daerah
Bongkar Post, Bandar Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Besarnya perputaran ekonomi daerah yang mencapai ratusan triliun rupiah dinilai belum mampu dikonversi maksimal menjadi penerimaan daerah akibat lemahnya sistem pengawasan dan transaksi digital.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Mirza saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah se-Lampung, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Lampung, serta sejumlah organisasi perangkat daerah itu, Gubernur menyoroti masih besarnya kebocoran potensi penerimaan daerah.
“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp8,5 triliun sampai Rp10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” ujar Mirza.
Menurutnya, struktur ekonomi Lampung yang selama ini ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, hingga perikanan sebenarnya menyimpan potensi besar bagi penerimaan daerah.
Aktivitas ekonomi dari sektor tersebut disebut mencapai hampir Rp150 triliun, namun belum berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Mirza menilai salah satu penyebab utama rendahnya penerimaan daerah ialah masih tingginya kebocoran transaksi akibat sistem pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.
Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung yang pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan nilai perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun. Dari angka tersebut, potensi penerimaan pajak hotel dan restoran diperkirakan dapat menembus Rp1,6 triliun.
Namun, realisasi penerimaan daerah dari sektor itu masih berada di bawah Rp700 miliar.
“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga tengah mengembangkan aplikasi “Lampung-In” yang diproyeksikan menjadi super app layanan publik dan transaksi daerah.
Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, layanan Samsat, hingga pelaporan pelayanan publik.
Menurut Mirza, digitalisasi pelayanan publik bukan hanya soal efisiensi birokrasi, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah,” kata Mirza.
Melalui sistem digital itu, Pemprov Lampung menargetkan respons pengaduan masyarakat dapat ditangani maksimal dalam dua kali 24 jam. Berdasarkan data aplikasi Lampung-In, tercatat sudah ada 831 laporan masyarakat yang masuk, dengan 715 laporan telah diproses.
Laporan warga didominasi persoalan jalan rusak, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga pajak daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan digitalisasi tidak sekadar mengubah sistem pembayaran tunai menjadi non tunai, tetapi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.
“Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Jihan.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung memperluas penggunaan transaksi non tunai hingga menyentuh pasar tradisional, UMKM, transportasi umum, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan arahan langsung Presiden guna memperkuat efisiensi serta transparansi pengelolaan anggaran daerah.
“Intinya bagaimana bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” ujar Bimo.
Ia mengakui implementasi ETPD di Lampung masih perlu diperkuat. Namun, Bank Indonesia optimistis capaian digitalisasi daerah dapat meningkat melalui penguatan koordinasi dan sinkronisasi roadmap digitalisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Metro, Ade Erwinsyah, mengungkapkan penerapan sistem transaksi non tunai di Kota Metro terbukti mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Menurut Ade, hingga 30 April 2026 transaksi non tunai retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen dari total transaksi.
Bahkan, realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah sudah menyentuh 103 persen dari target tahunan, sementara retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai mencapai 157 persen.
“Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset bahkan direncanakan naik hingga 400 persen,” kata Ade.
Pemprov Lampung menilai percepatan digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Jim/*)







