Diduga TPK dan Kades Batangharjo “Sunat” Dana HOK

Lampung Timur, (Bongkarpost)- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kepala Desa (Kades) Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, diduga “Sunat” upah kerja atau dana Harian Orang Kerja (HOK) pekerjaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyatakat Desa (P3MD) Desa setempat.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dia mengaku upah yang di bayar oleh Ketua TPK Azrul kepada pekerja sebesar Rp50.000.

Bacaan Lainnya

“Kalau mengenai upah di pukul rata mas sebesar nilai tersebut, dan para tukang pun sudah menanda tangani HOK sebesar Rp50,000., itu benar apa adanya. Sampai rokok saja kadang -kadang di sumbangkan oleh warung terdekat mas,” ungkapnya.

Dengan temuan itu, dugaan pemotongan HOK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menguat dan untuk memperkaya diri sendiri jelas ini sangat di sayangkan masih marak terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

Perbuatan seoerti ini sudah menjadi rahasia umum, ini terjadi khusunya ketika program DD (Dana Desa) sudah mulai dikucurkan dan direalisasikan oleh pemerintahan pusat.

Untuk diketahui, pembuatan pembangunan rumah pompa air dengan volume 2,5×2,5 meter dan pengadaan mesin pompa air satu unit dengan jumlah anggaran sebesar Rp49.446.200., yang berada di Dusun 5 Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Desa Imam Buhori maupun TPK Azrul, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Tenaga Tiknik (PDTI), belum satupun yang bisa di konfirmasi, baik via telpon dan mendatangi rumah kediaman masing- masing. (Arliyan/Red)

Pos terkait