Bandar Lampung, BP
Kasus dugaan penganiayaan secara bersama -sama (Pengeroyokan,-red) yang menimpa salah satu Mahasiswa AJD (20) warga Sukarame, pada 24 November 2019 dini hari, tepatnya di Southbank Gastrobar Pahoman Bandar Lampung, nampaknya masih belum menemukan titik terang.
Padahal, usai kejadian AJD melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B1/4639/XI/2019/ LPG/RESTA BALAM pada sekitar Jam 10.00 Wib pagi.
Dari pengakuan korban, pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut bukan hanya seorang Mahasiswa dan Pelajar saja, diduga adanya Oknum Polisi yang ikut terlibat. Oknum tersebut lulusan SPN (Sekolah Polisi Negara) Kemiling, Angkatan 42, yakni JM, DT, OK bersama tiga rekan lainnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum ada titik terang, seakan masih berjalan ditempat, tanpa adanya kejelasan.
Menurut AJD saat ditemui wartawan, Jum’at (10/1/2020) mengatakan, bahwa kasus tersebut terjadi di tempat parkir kendaraan Southbank. Sebelum terjadi pengeroyokan tersebut, dirinya sudah merasa curiga saat sedang berada di dalam Southbank.
“Sebelumnya ada firasat, saat di dalam ada yang melempar rokok ke baju saya,” kata AJD.
Saat diparkiran, lanjut AJD. Apa yang menjadi kecurigaannya saat itu benar terjadi, salah satu pelaku pengeroyokan yakni Okky langsung membentaknya, seakan menunjukan bahwa dia adalah orang yang menjadi targetnya.
Menurut AJD, motif dari pengeroyokan tersebut lantaran tidak senang dan cemburu kepada dirinya dan memprovokasi teman-temannya untuk menunggu di area parkir Southbank.
Akibat pengeroyokan tersebut, AJD mengalami luka pada sekujur tubuhnya, seperti bagian tangan, muka, dan kepala. (Eko)