Diduga Oknum Kades Braja Emas Korupsi Dana Desa

Lampung Timur (Bongkarpost)- Proyek saluran Drainase Desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp770.188.000., diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum Kepala Desa (Kades) setempat.

Dana yang cukup fantastis tersebut digunakan untuk membangan saluran drainase dengan volume 2.295 x 0.6 x 0.25 meter di empat dusun yakni dusun 1, dusun 3, dusun 4 dan dusun 5.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang di dapat media ini dari narasumber, bahwa masyarakat hanya diminta untuk menyiapkan tempat yang hendak dibangun, kemudian diberikan upah untuk menggali oleh Kades Rp300.000 untuk 50 meternya, jika di kalkulasi hanya Rp6000 per meter.

Tentunya upah tersebut jauh berbanding terbalik dengan ketentuan upah per HOK (Hari Orang Kerja) semestinya. Untuk tukang biasanya di bayar Rp100.000., dan kenek yakni Rp80.000.

“Semua yang saya sampaikan tidak bohong, tukang yang masang batu belah untuk bangunan drainase itu sudah ada 5 sampai 6 orang yang tidak pernah diganti oleh pak Kades, setiap bangunan didesa kami itulah yang bekerja, padahal kami pun bisa ikut bekerja, tetapi tetap tidak boleh,” kata DW.

Selain itu, DW mengaku bahwa masih banyak mengetahui permasalahan yang ada dalam setiap proyek yang ada di desanya, dan semua akan dia bongkar ke media ini satu persatu.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades Braja Selamet belum dapat dikonfirmasi, saat dihubungi melalui lewat WhatsApp atau telpon yang menjawab mengaku sebagai istri Kades.

“Bapaknya lagi pergi keluar rumah, tidak bawa hp, ketinggalan dirumah mas,” kata perempuan yang mengaku sebagai istri Kades Slamet. (Tim)

Pos terkait