Bongkar Post, Natar
Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang di lakukan oleh oknum guru bahasa Indonesia inisial S.
Hal ini berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pertama kali terjadi di bulan Mei 2025.

Mulai ketahuan ketika korban yang bernama BT bercerita kepada kakak kandungnya bernama DKS, dia bercerita bahwa, organ kelaminnya sakit dan mengalami pembengkakan.
Kemudian kakak kandung korban membawa korban ke mantri desa, setelah dilakukan pemeriksaan awal di ketahui korban yang mengalami kencing yang mengeluarkan nanah, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung dan berharap supaya pelaku segera ditangkap.

Foto. Surat rujukan ke RS Bhayangkara
Surat laporan ke Polda Lampung pada 28 Oktober 2025 di unit SPKT a.n. Iptu Beda Prasongko Ismayudo (PA Siaga II).
Beberapa awak media mencoba untuk menemui pelaku di kediamannya, namun rumah pelaku terlihat hening dan kosong alias tak berpenghuni.
Menurut keterangan tetangga, pelaku jarang pulang kalau pulang malam, kalaupun pulang itu pun sebentar.
“Saya tau dia jarang pulang,” ungkap warga tetangga. (her)







