Lampung Selatan, BP
Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram untuk Program Pembangunan di tahun 2021, selain memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur, peningkatan bidang kesehatan, perekonomian dan sosial juga menjadi skala prioritas Desa tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Triharjo, Santoso saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2021 di Aula Balai Desa setempat.
Kegiatan Musrenbangdes itu juga dihadiri oleh Camat Merbau Mataram Heri Purnomo.SKM, Kapolsek, Danramil Merbau Mataram yang diwakili oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Desa setempat, UPT Pertanian, Pendamping Desa, jajaran PKK, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta Aparatur Desa setempat.
Pada anggaran tahun 2021 mendatang, Desa Triharjo akan melanjutkan pembangunan bidang Insfratruktur yang tertuda akibat dampak Covid-19 di tahun 2020.
“Untuk T.A 2021 yang menggunakan Dana Desa (DD) , Desa Triharjo memprioritaskan pembangunan dibidang Insfrastruktur seperti, peningkatan jalan Onderlag menjadi rabat beton. Selain itu, melanjutkan pekerjaan Insfratruktur T.A 2020 yang tertunda dikarenakan dampak Covid-19, ” Ucap Kades Triharjo, Santoso kepada Bongkar Post di balai Desa setempat, Selasa (17/11).
Selain itu, dalam perencanaan yang menggunakan APBD, untuk bidang Infrastruktur, Desa itu juga mengusulkan untuk peningkatan jalan Hotmix di dusun giri jaya 2 hingga dusun 5 sepanjang 2,5 km, peningkatan jalan dusun Hargomulyo hingga dusun kampung Masjid Desa Merbau Mataram sepanjang 700 meter (Hotmix) lanjutan, peningkatan jalan dusun Panglong 1 hingga dusun Giri jaya 2 sepanjang 1300 meter (Hotmix).
Peningkatan jalan dusun Purwodadi hingga dusun Sidorejo Desa Pancatinggal sepanjang 900 meter, peningkatan jalan dusun Batu Ampar hingga dusun Purwodadi Sepanjangan 1200 meter. Untuk bidang Perekonomian, Desa itu mengajukan permodalan UMKM sebanyak 170 KK, bantuan ternak sapi sebanyak 100 ekor, Alshinta (Handtractor) sebanyak 10 Unit, bantuan bibit ikan tawar dan bantuan bibit kambing.
Untuk bidang Sosial seperti, Program bedah rumah untuk 10 KK, 1 (satu) Unit Ambulance Desa, perluasan BPNT, bantuan sembako untuk Lansia dan Keluarga Pra sejahtera serta mengusulkan agar status Puskesmas Merbau Mataram yang sebelumnya sebagai Puskesmas jalan bisa menjadi Puskesmas Rawat Inap.
“ namun, untuk peningkatan bidang kesehatan, perekonomian dan sosial itu juga menjadi skala prioritas kita, Musrenbangdes ini adalah Forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang menggunakan Dana Desa (DD) sehingga semua kegiatan pembangunan dan pemberdayaan adalah keinginan masyarakat itu sendiri dan harus direalisasikan,” bebernya.
Pada kesempatan itu juga, saat berlangsungnya Musrenbangdes Triharjo, Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo menegaskan, sebelumnya kebijakan Pemerintah dalam pembangunan Desa itu menerapkan sistem Tok Down dari atas kebawah namun saat ini sistem kebijakan Pemerintah itu sudah dirubah menjadi Butter Up, dari bawah ke atas.
Tujuan pemerintah, agar semua pembangunan itu benar- benar berdasarkan dari usulan masyarakat mulai dari Dusun hingga Desa dan hasil dari Musrenbangdes, akan dibawah ke Musrencam hingga Musrenkab.
“Sebelumnya, kebijakan Pemerintah untuk Pembangunan di Desa itu, 4.2.2 dalam pengertian, 4 untuk Infrastruktur, 2 untuk Perekonomian dan 2 untuk Sosial. Namun, sekarang kebijakan Pemerintah berubah menjadi, 5.5.5 yaitu, 5 bidang Insfratruktur, 5 bidang Perekonomian dan 5 bidang Sosial,” tegasnya.
Dia menambahkan, tertundanya realisasi apa yang sudah masuk pada Musrenbangdes tahun sebelumnya seperti pada tahun 2019 yang tidak terealisasi pada tahun 2020 terutama untuk bidang Infrastruktur, padahal semua sudah masuk dalam E’ Planing yang seharusnya bisa direalisasikan di tahun 2020, namun dikarenakan dampak wabah Covid-19 akhirnya semua tertunda.
“Untuk tahun 2021 ini Pemerintah mengutamakan bidang pembangunan Infrastruktur, terutama Insfratruktur yang belum selesai di tahun 2020 akan dilanjutkan dan direalisasikan pada tahun 2021, kegiatan tadi juga sekaligus penetapan BLT DD untuk 178 KPM hingga bulan November 2020 dengan besaran nominal Rp.300 per bulan, ” Imbuhnya. (Firdaus)