Bongkar Post, Bandar Lampung
Pasca keputusan pencabutan Hak Guna Usaha PT Sugar Group Companies (HGU SGC), yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid, saat Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026) lalu, dimana lahan seluas 85.244.925 hektar yang berada di lahan Lapangan Udara Pangeran M. Bunyamin, di Kabupaten Tulangbawang, berdampak secara ekonomi dan sosial, juga politik.
Diminta tanggapannya, Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si., Dosen FISIP Universitas Lampung, yang juga pengamat kebijakan publik, membeberkan bawa Pertama ; konflik-konflik pertanahan yang selama ini terpendam akan muncul ke permukaan, utamanya dari kelompok-kelompok masyarakat adat.
Kedua, pencabutan HGU ini otomatis berdampak secara ekonomi, diantaranya iklim bisnis terganggu, peningkatan angka pengangguran, nasib para pekerja perkebunan, dan gangguan terhadap dinamika ekonomi Lampung.
Dan yang menjadi pertanyaan, kenapa baru sekarang ada keputusan tersebut ?
“Ini yang menjadi pertanyaan publik, kenapa keputusan pencabutan HGU baru sekarang. Sedangkan dari berbagai informasi, kontroversi HGU SGC ini sudah lama mengemuka di ruang publik?,” ucap Dedy, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, hal ini akan menimbulkan spekulasi, ataupun opini liar di masyarakat, serta semakin memperkuat pandangan masyarakat bahwa di belakang korporasi selalu ada oknum-oknum kekuasaan yang mem-back up kelanggengan korporasi.
Dan, ketiga ; dari sisi politik ? Apakah ini tindakan konkrit dari Presiden Prabowo untuk merealisasikan janji politiknya yang pro rakyat?
“Bisa jadi seperti itu,” ujar Dedy.
Apakah ada perubahan politik yg signifikan ke depannya atau murni demi hankam (pertahanan dan keamanan) ?
“Semua hal bisa terjadi, setiap kebijakan akan menimbulkan reaksi mendukung ataupun menolak. Mereka yang menolak tentu akan melakukan upaya perlawanan, baik secara hukum maupun politik,” jelasnya.
Untuk itu, dia berharap, pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah pasca keputusan pencabutan HGU SGC, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di daerah.
“Keberadaan SGC di Lampung ini sudah lama dan banyak kehidupan ekonomi warga yang bergantung dengan SGC,” tandasnya.
Dia meyakini, pemerintah sudah paham akan kebijakan yang diambil, karena setiap keputusan besar sudah dihitung semua resiko dan dampak, baik jangka pendek dan panjang. (Tika)







