Tulangbawang Barat, BP.id
Merasa dirugikan dan mencemarkan nama baik Ketua LPAI Tulangbawang Barat (Tubaba), Aristusyah akan melaporkan salah satu media TV Lampung ke ranah hukum.
Pelaporan dilakukan berdasarkan adanya pemberitaan di media TV Indosiar yang mencatut salah satu nama lembaga LPAI Tubaba. Seharusnya di dalam berita itu, mantan Ketua LPA, bukan (LPAI) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
“Saya merasa tidak terima dengan adanya pemberitan tersebut, apalagi beritanya OTT pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua LPA Elia Sunarto, dan bukan LPAI yang saya ketuai ini,” kata Aristusyah, Ketua LPAI Tubaba ini, Selasa (14/1/2020).
Mantan Kepalo Tiyuh Panaragan periode 2007-2013 ini juga mengatakan, bahwa pada Senin (13/1/2020) sudah diingatkan kepada wartawan yang bersangkutan untuk meralat pemberitaan yang membawa nama LPAI Tubaba.
Namun pemberitaan tersebut, belum sepenuhnya diralat bahkan masih ada tulisan dibayar berjalan jelas tertulis LPAI TUBABA,” ungkapnya saat bertandang di Kantor Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu, Selasa (14/1/2020).
Senada dikatakan Sekretaris LPAI Tubaba Tri Andika Setiawan, mewakili rekan pengurus, yang mengaku sangat menyayangkan atas pencatutan nama lembaganya dan pengunggahan pada tanggal 13 Januari 2020 dengan akun youtube Biro Indosiar Lampung, yang sudah ditonton sebanyak 325 orang.
“Dan ini sangat merugikan lembaga kami. Seharusnya sudah tahu tentang perbedaan lembaga tersebut, karena wartawan yang meliput merupakan anggota pengurus LPA bukan LPAI. Apakah ini unsur kesengajaan ?,” ujarnya. (samsuri)