Tulangbawang, BP
Adanya dugaan penyelewengan dan permainan kotor dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang yang diduga dilakukan oleh Arif Purwanto selaku Pendamping PKH.
Anehnya, Camat Dente Teladas Ratman seolah-olah malah melakukan ujaran yang mengintervensi ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas.
Ujaran tersebut disampaikan oleh Ratman di Balai Kampung Kekatung, Sabtu (02/02), Ia mendesak masyarakat setempat agar kasus dugaaan penyelewengan Program PKH bisa segera diselesaikan dengan cara berdamai.
Dan apa bila tidak bisa selsai secara damai, maka segala jenis bantuan akan dihentikan dengan surat permohonan Kepala Kampung yang ditandatangani Camat jika nantinya masalah tersebut berlarut- larut.
Selain itu, sikap yang di tunjukan oleh Ratmanto sepertinya tidak lah mengayomi,lantaran ujaran tersebut di lontarkan dihadapan ratusan warga.
Seolah hendak menakut- nakuti bahwa warga akan kehilangan banyak uang bila menjadi saksi ke Polres terkait hal tersebut, selain itu jika laporan tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
Menyikapi pasang badan Camat Dente Teladas, salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Dente Teladas, Wahyu Nurhikmah sangat menyayangkan pernyataan Camat tersebut.
“Saya selaku penerima kuasa dari sebagian KPM Kampung Kekatung yang merasa dirugikan, sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut, karena Arif Purwanto diduga jelas sudah melakukan penyelewengan dana PKH sejak tahun 2017,” kata Wahyu.
“Maka saya rasa, Camat tersebut kurang memahami program PKH yang merupakan program utama Pemerintah. Yang jelas perbuatan pendamping tersebut telah melawan hukum,” timpal Wahyu.
Sementara itu, Camat Dente Teladas Ratman, saat dikonfirmasi wartawan menyangkal telah mengintervensi masyarakat. Ia berkilah, ujaran yang ia sampaikan hanya berharap dan menghimbau ada penyelesaian di Kampung antara pelaku dan penerima bantuan.
Lantaran dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan, pada akhirnya Camat malah meminta Polres Tulangbawang agar dapat membedah persoalan penyelewengan ini hingga tuntas. (ris)