Waykanan, BP.id
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Tahun 2020, di Hotel Sinar Kampung Bumiratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (5/2/2020). Musrenbangtan merupakan wahana bagi pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan, khususnya di bidang pertanian. Musrenbangtan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dikatakan Bupati, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan yang semakin besar kepada daerah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Penyelenggaraan Musrenbangtan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna menyusun perencanaan pembangunan pertanian tahun anggaran 2021 untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program seperti yang telah tertuang dalam Renstra Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021,” kata mantan Ketua DPRD ini.
Melalui Musrenbang pertanian ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, khususnya bidang pertanian, baik yang memerlukan dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, maupun APBN dan juga APBK (Kampung).
“Sehingga pelaksanaan Musrenbangtan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pertanian pada tahun 2021,” kata dia.
Dikatakannya, pembangunan di Kabupaten Waykanan sudah berjalan 21 tahun dan pembangunan tahun 2021 adalah kelanjutan pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya.
“Sehingga kebijakan Pembangunan Waykanan 2021 masih diarahkan pada upaya pengembangan infrastruktur yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial budaya, dan lingkungan,” ujarnya.
Di bidang ekonomi, sambung dia, harus mengembangkan produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini seperti yang tertuang dalam misi keempat, Pemerintah Kabupaten Waykanan, yaitu Revitalisasi Kebijakan Pertanian Dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Nilai Tambah Hasil Pertanian Melalui Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Dalam rangka mengimplementasikan misi tersebut, maka Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan akan mewujudkannya melalui
mengembangkan komoditas pertanian unggulan (baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan) yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dan mewujudkan masyarakat pertanian yang maju dan berdaya saing dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan potensi pertanian dan peternakan secara optimal.
Kemudian, mewujudkan SDM dan kelembagaan petani yang profesional, unggul dan berdaya saing melalui penguasaan teknologi pertanian dan peningkatan kualitas SDM. Sementara, hal yang perlu diperhatikan adalah sinergitas program pembangunan tingkat kabupaten dan tingkat kampung harus diwujudkan dengan mengarahkan pada fokus program yang sama. Artinya, program pembangunan tingkat kabupaten harus dirancang untuk mensupport program.
“Saya minta agar program kabupaten dipadukan dengan program serupa tingkat kampung. Moment terpenting dalam forum Musrenbangtan ini adalah perumusan perencanaan pembangunan bidang pertanian, khususnya pada tahun 2020, oleh karena itu pesan yang ingin saya sampaikan adalah forum Musrenbangtan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan optimal,” paparnya.
Pembangunan di bidang pertanian tidak hanya bisa ditumpukan kepada pemerintah daerah semata, namun juga diperlukan peran serta masyarakat, stakeholder bidang pertanian dan unsur-unsur lainnya.
Untuk itu, dalam forum Musrenbangtan ini para peserta secara aktif agar dapat menyampaikan ide, gagasan dan saran sebagai masukan dalam rangka pembangunan bidang pertanian khususnya untuk tahun anggaran 2021,” tutup Adipati. (robika)