Bupati Way Kanan Sosialisasi SKB 4 Menteri

Way Kanan, (Bongkarpost)- Pemerintah Kabupaten Waykanan menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Covid-19 pada Pondok Pesantren. Hal itu dilakukan langsung oleh Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, SH, MM, yang peduli atas nasib dunia pendidikan yang harus tetap berjalan meski masih mewabahnya Virus Corona.

Dikatakan oleh Bupati, SKB 4 Menteri tersebut dikeluarkan gunq memutus mata rantai Covid 19.

Bacaan Lainnya

“Dalam arti Pendidikan dapat terlaksana dengan baik namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” ujar Adipati, Selasa (7/7/2020).

Sementara, dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Waykanan, telah dilakukan berbagai upaya sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

“Dampak Covid-19 tidak hanya terjadi pada aspek kesehatan saja namun juga menimbulkan dampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan Covid-19,” kata Bupati.

Selanjutnya, dengan terjadinya pembatasan mobilitas dan interaksi penduduk, dampak Covid-19 yang terjadi di luar aspek kesehatan, maka akan berakibat pada melemahnya sektor ekonomi masyarakat, dunia usaha, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhentinya aktivitas pekerjaan pada sektor tertentu, perkantoran Pemerintah serta aktivitas pendidikan dan lain-lain.

Salah satunya, pondok pesantren merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar.

“Sehingga agar aktivitas pendidikan dapat berjalan, maka harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 pada masyarakat, sehingga diharapkan wabah Covid-19 dapat segera berakhir,” paparnya.

Dengan jumlah 56 Pondok pesantren di Kabupaten Way Kanan serta 7 Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) aktif, maka upaya kesehatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan di lingkungan pondok pesantren antara lain, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, pembinaan poskestren, penyuluhan kesehatan dan pemberian media informasi kesehatan berupa leaflet, poster dan sebagainya.

“Kita menyadari bahwa belajar betapa pentingnya kesehatan, Betapa pentingnya kebersihan. Betapa pentingnya norma – norma kemanusiaan didalam masyarakat kita. Timbulnya empati, timbulnya solidaritas ditengah masyarakat kita pada saat pandemi Covid 19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan hanya di masa krisis ini, tetapi juga disaat krisis ini telah berlalu. Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan dan bangsa yang lebih baik di masa depan,” terangnya di hadapan para undangan ponpes se-Waykanan.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak bahwa masalah Pandemi Covid di Kabupaten Waykanan dapat diatasi dengan baik.

Ia pun berharap seluruh upaya yang dilakukan dengan memberikan panduan di lingkungan pondok pesantren mengenai protokol Tatanan Normal Baru (New Normal) di masa Pandemi Covid-19 dapat berjalan produktif dan aman sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Sehingga mata rantai penyebaran Covid tidak begitu berkembang dan dapat kita tanggulangi. Terima kasih juga kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah mengikuti Protokol Kesehatan,” ujarnya. (Robi)

Pos terkait