Bongkar Post, Jakarta
Bupati Tulang Bawang bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektor Pembahasan Rancangan Pembangunan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rancangan Detail Tata Ruang ( RDTR) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam kesempatan ini Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang, Sekda Tulang Bawang, Asisten Bid. Perekonomian dan Pembangunan, Ka Dinas LH, , Ka. DPM PTSP, Plt. Ka Bapperinda, Plg. Kadis PU dan PR, Plt. ka Dinas KTPPHPKTPPHP serta Kabag Hukum dan Kerjasama Setdakab Tulang Bawang.
Menurut Qudratul Ihwan tujuan penataan ruang WP Kabupaten Tulang bawang adalah untuk “Mewujudkan kabupaten Tulangbawang yang harmonis, aman, nyaman dan produktif dengan mengakomodir perkembangan pertanian, wisata, industri, perdagangan, jasa, yang berimbang dan berkelanjutan, serta mendukung keberadaan Program Udang manis yang berkarakter edukasi dan teknologi” dengan prinsip penataan ruang dan kebijakan yang selaras.
Dengan komitmen bersama Bupati Tulangbawang Qudratul Ihwan berharap dapat mewujudkan ruang yang memiliki daya tarik untuk berinvestasi di kabupaten Tulangbawang , dengan RDTR dapat mewujudkan penataan ruang yang harmonis dan berkeadilan.
“Dengan ditetapkannya RTRW dan RDTR WP Kabupaten Tulang bawang akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi pada wilayah perencanaan, dan RDTR sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi bencana,” terang Bupati Tulangbawang.(can/ris)







