LAMPUNG TENGAH – “Selamat bertugas kepada seluruh Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Tengah,” sekelumit kata dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam acara pelantikan Komisioner Pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Tengah di Aula Siger Mas Lantai IV Kantor Bupati Lampung Tengah, Jum’at, (04-06-2021).
Amanat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad kepada seluruh komisioner BAZNAS Lampung Tengah agar segera menyusun dan membuat program kerja yang diselaraskan dengan visi dan misi dengan motto Lampung Tengah Berjaya sehingga antara Baznas dengan Pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat satu arah untuk mencapai tujuan sesuai dengan program yang sudah disusun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berharap dapat terjalin komunikasi dan sinergi yang baik.
“Baznas bisa berpikir dan berperan aktif untuk membantu Pemda Lamteng dalam hal penyaluran bantuan kepada masyarakat. Terutama Masjid atau mushola, kepada ulama, para kiyai, ustad , guru ngaji dan guru agama serta seluruh fisabililah sehingga bisa diberdayakan melalui dana zakat yang disalurkan,” ujar Bupati.
Musa Ahmad juga mengatakan Baznas nantinya akan membantu mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah melalui program bantuan yang disalurkan oleh Baznas, “Oleh karena itu saya berharap agar semua bersinergi dengan baik demi mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Lampung Tengah bebas dari kemiskinan dan menjadikan Kabupaten Lampung Tengah berjaya,” tegasnya.
Dasar Pelantikan pimpinan Baznas kabupaten Lampung tengah Surat keputusan bupati dengan lampiran surat nomor : 335/KPTS/Setda.1.02/2021. Dengan susunan personalia ketua dan wakil ketua untuk jabatan ketua di sandang oleh Drs.H. Bustami, MT. wakil Ketua I. Ikhlas transada,S.pd. wakil ketua II. Pitrisman, wakil Ketua III. Asmara jaya, S.ag.dan wakil ketua IV. Nurhadi Irawan, Hadir dalam acara pelantikan Baznas Sekda Nirlan, SE dan para Asissten serta kepala OPD.
Kepada media Ketua Baznas Kabupaten Lampung Tengah Bustami mengatakan, “Baznas adalah badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengurus, mengelola, menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah, maka Baznas wajib hukumnya untuk berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan tugas dan fungsi Baznas dan tentu harus bersinergi sesuai apa yang telah diamanatkan oleh Bupati dalam arahannya sehingga Baznas menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah,” tutup Bustami.
(GINA)