Bandar Lampung, BP
Carut marut di tubuh BPN Bandar Lampung menyebabkan sebanyak 1300 an sertifikat PTSL se-Kota Bandar Lampung mandeg. Alasannya pun mak jelas.
Edi, Koordinator Pokmas PTSL se-Bandar Lampung mengatakan, sebanyak 1300 an lebih sertifikat PTSL sejak tahun 2017 hingga sekarang tidak diterbitkan oleh BPN.
“Kami juga sudah empat kali hearing dengan Komisi 1 DPRD Bandar Lampung dan Kepala BPN selalu mangkir, yang hadir hanya staf nya saja, dan mereka hanya janji – janji saja,” ungkap Edi, kepada Bongkarpost.co.id.
Dikatakan, ada 33 Pokmas se-Bandar Lampung yang mempertanyakan kapan terbitnya sertifikat PTSL mereka.
“Kami masih menunggu hingga akhir tahun ini, jika tidak selesai juga maka kami mau aksi turun ke jalan, seluruh Pokmas PTSL se-Bandar Lampung,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan BPN secara jelas.
“Nggak jelas, karena kalau ditanya hanya staf BPN nya saja yang bisa ditemui, bukan kepala BPN nya,” imbuhnya.
“Hanya janji-janji saja,” seraya menegaskan.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung juga merasa geram dengan sikap BPN Bandar Lampung yang diduga ada permainan di dalam instansi tersebut.
“Ya, ini ada apa di BPN, tiap kami panggil hearing Kakan BPN tidak hadir, hanya staf nya saja, dan mereka pun hanya janji – janji saja,” ujar Sidik, asal Fraksi PKS.
“Mereka janji pada Oktober akan menerbitkan 100 sertifikat, tapi nyatanya hanya 6 sertifikat, alasan mereka macam-macam, dan janji bahwa Desember akan menerbitkan 500 sertifikat. Sudah terlalu banyak persoalan di BPN ini, terbagi dalam 16 cluster,” ungkap Sidik.
Anehnya, kata Sidik, ada sertifikat yang tahun 2020 sudah keluar sementara yang tahun 2017 malahan belum keluar.
“Ini ada permainan apa BPN,” tukasnya.
Ia pun merasa wajar apabila para Pokmas mengeluh dan berencana akan demo.
“Ya, saya rasa wajar kalau mereka (Pokmas, red) mau demo, karena warga juga menanyakan kepada Pokmas kapan sertifikatnya akan keluar, sementara dari BPN gak jelas,” terangnya.
Ia pun mengaku akan membawa persoalan ini ke Kementerian ATR/BPN agar mendapatkan penyelesaian.
“Ya, kami akan komunikasi dengan Kementerian secepatnya, dan jika Pokmas akan demo kami juga tidak bisa melarang,” tandasnya. (tk)







