Bongkar Post – Tidak Maksimal, Warga Keluhkan Pelayanan PRI Kecamatan Katibung 

Lampung Selatan, BP

Pelayanan Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan dikeluhkan warga, Senin (18/9/2023).

Bacaan Lainnya

Pasalnya puskesmas yang seharusnya menjadi harapan tumpuan masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit diduga tak memiliki dokter jaga dan pelayanannya tak maksimal.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan, apakah Puskesmas Rawat Inap Katibung sudah menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung dr.Ruth saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp terkait keluhan warga tak merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.

Terpisah, Edi salah seorang warga kecamatan Katibung yang mengeluhkan terkait pelayanan puskesmas rawat inap Katibung, meminta dinas kesehatan atau pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Puskesmas Iawat Inap (PRI) Katibung.

“Saya minta pemkab Lamsel melakukan evaluasi terhadap puskesmas rawat inap Katibung, agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan yang maksimal,” ungkap Edi.

Edi juga menceritakan terkait pelayanan yang puskesmas yang dikeluhkannya beberapa hari yang lalu.

” Beberapa hari yang lalu keponakan saya kecelakaan, kemudian dibawa ke puskesmas untuk pertolongan pertama, namun tak mendapatkan pelayanan maksimal, tak ada dokter jaga, bisa dibilang tak ada penanganan sekali” Pungkas Edi.

Kepada awak Edi juga mengatakan agar kedepannya tidak terjadi hal seperti yang dialaminya, dirinya sekali lagi meminta Pemkab Lampung Selatan melalui dinas kesehatan agar segera melakukan evaluasi terhadap Puskesmas Rawat Inap Katibung dan bila terbukti ada kesalahan agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM-GML) Lampung Selatan, Husni Piliang menjelaskan, bahwa puskesmas merupakan salah satu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang kesehatan dan juga merupakan pusat pelayanan kesehatan dasar, sehingga puskesmas dituntut untuk dapat memberikan layanan prima bagi seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi. (Fir)

Pos terkait