Bandar Lampung, BP
Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Lampung, Jupri Karim geram melihat ulah oknum Wakil Bupati Way Kanan yang tersebar dalam video youtube dan grup WA.
Konten dalam video tersebut, seorang Wakil Bupati menyampaikan kepada ketua salah satu partai yang juga bacagub di Lampung dan publik, bahwa dia menjamin pilkada yang akan datang pemilih untuk bacagubl bisa dia pastikan 200 ribu atau sekitar 75 persen suara.
“Ini ancaman bagi kelangsungan pilkada yang katanya langsung umum bebas rahasia jujur dan adil, apalagi yang bersangkutan bukanlah ketua partai melainkan ASN juga Wakil Bupati setempat,” ujarnya.
“Pokoknya dua ratus ribu apa dicucuk orang apa dicucuk sendiri”, kurang lebih seperti itu isi potongan video tersebut. Ini benar-benar menghina rakyat dan penyelenggara pemilu. Suara rakyat 200.000 an bisa ditentukan oleh seorang wabup dengan caranya sendiri,” ujar Jupri Karim.
Dikatakan, menghina rakyat ini beralasan bahwa bisa saja makna dalam kalimat itu apapun yang dia lakukan rakyat tidak bisa melawan. Juga dikatakan menghina penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) karena memang bagian pelaksana dan pengawasan juga dapat dimaknai bagian yang tidak dia anggap.
“Miris sekali jika demikian pilkada kita kedepan. Lalu apakah rakyat selamanya terus diam dengan perilaku dzolim oknum pejabat semacam itu,” tanyanya.
Menurutnya, sekalipun diksi kecurangan sudah hal yang biasa, tapi selaku rakyat tetap bisa berharap agar fungsi pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat undang-undang. (rls)







