Bongkar Post – Seminar Cegah Kawin Anak, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesadaran Dalam Mencegah Perkawinan Anak

Seminar Cegah Kawin Anak, Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesadaran Dalam Mencegah Perkawinan Anak.

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Ditengah banyaknya perkawinan anak yang masih marak di Indonesia, Kementrian Agama (Kemenag) RI menggelar Seminar Nasional Cagah Kawin Anak, yang di selenggarakan di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan itu, diikuti ratusan peserta perwakilan anak-anak sekolah binaan Kemenag se-Lampung. Kegiatan dibuka langsung Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Dalam sambutanya, Komaruddin mengatakan bahwa seminar ini adalah salah satu upaya konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan mencari solusi yang efektif dalam mencegah perkawinan anak.

Menurut dia, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak tanpa tekanan untuk menikah di usia dini.

“Agar upaya ini berhasil, diperlukan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi yang tepat tentang dampak negatif perkawinan anak,” ujar dia.

Dengan Harapan, lanjut Kamaruddin, seminar ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghasilkan solusi-solusi efektif yang dapat diimplementasikan untuk mencegah perkawinan anak di masa mendatang.

“Sehingga anak-anak dapat memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terganggu oleh beban pernikahan dini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Dia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendukung inisiatif ini dan memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat menikmati masa kecil mereka dengan layak dan memperoleh pendidikan yang memadai.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak kita Sehingga mereka dapat tumbuh berkembang secara optimal. Dengan demikian kita akan membangun Masa depan yang lebih cerah bagi bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Eny Retno Yaqut selaku Key Note Speech dalam seminar tersebut yang hadir via zoom mengatakan perkawinan anak merupakan pada basicnya pelanggaran terhadap hak anak.

Karena menurutnya, anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan dan fisik serta kehilangan perlindungan dan ekploitasi.

“Perkawinan anak sendiri walaupun mengalami penurunan signifikan namun angkanya masih lumayan tinggi, tentunya jika tidak ditangani secara serius akan menimbulkan permasalahan serius di masa yang akan datang,” pungkasnya

Seminar ini dihadiri oleh Pj Gubernur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Kepala KPAI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, serta pejabat lainnya.(Jim)

Pos terkait