Bongkar Post – Rupanya Begini Kronologinya, Viral Ojol Dapat Order Antar Baju Bayi Didalamnya Sabu-Sabu

Bandar Lampung, BP

Sadar ada yang janggal, informasi simpang siur seputar seusainya kabar viral seorang tukang ojek online (ojol) bernama Makmuri, warga Telukbetung Timur, Bandarlampung, yang menerima pemesanan jasa antar barang (order) yakni satu paket mencurigakan berisikan pakaian baju, tetapi sebagaimana terungkap saat itu diketahui berisikan pula satu paket narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu, beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Secara khusus, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, S.H., S.IK., M.H., ambil inisiatif untuk menjernihkan informasi tersebut melalui keterangan persnya di Bandarlampung, pada Senin (29/7/2024).

Mantan Kepala BNNP Kalimantan Barat, yang berdinas di Lampung usai resmi dilantik oleh Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Dr Petrus R Golose menggantikan Plt Kepala BNNP sebelumnya, Kombes Achmad Iksan pada 8 Juni 2023 ini, menjelaskan uraian kronologi peristiwa sesungguhnya.

“Jadi begini teman-teman media, soal ini jangan ‘digoreng’ kemana-mana. Pada prinsipnya, kejadian kronologi ada ojol menerima orderan itu betul. Awalnya seorang ojol (Makmuri, red) mendapat orderan. Namun karena yang bersangkutan curiga terhadap bungkus dalam orderan diduga narkotika jenis sabu, akhirnya melapor ke BNN. Lalu ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan Controlled Delivery sampai ke alamat tujuan,” beber pria dengan segudang prestasi pengungkapan kasus narkoba ini.

“Nah, sampai di alamat tujuan, ternyata disitu diduga kuat oknum yang memesan itu oknum anggota Polri dengan baju kaos Polri. Lalu, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda mengambil tindakan secara internal, diperiksa segala macam. Dari koordinasi Polda Lampung dan BNN, terduga oknum anggota Polri yang memesan narkoba jenis sabu tersebut diserahkan ke BNN dan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” beber Budi.

Jenderal bintang satu yang kuat upaya untuk tetap terus tegak lurus terhadap arah strategi nasional BNN sebagai ‘leading institution’ penanganan permasalahan narkoba di Indonesia yang berhadapan dengan situasi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia yang sangat tinggi ini.

Yakni, strategi “War On Drugs” yang sangat tegas dan jelas sesuai tagline “War On Drugs, Speed Up Never Let Up” demi percepatan pengupayaan P4GN tanpa kenal lelah dan pantang menyerah melalui strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach, cooperation approach tersebut.

Brigjen Budi Wibowo meluruskan sebagian pemberitaan yang menyebut bahwa Polri itu menjebak. “Jadi tidak benar, pemberitaan ada Polri itu menjebak. Itu namanya Controlled Delivery terhadap oknum RR, anggota salah satu Polsek(ta) di (wilayah hukum Polresta) Bandarlampung. (oknum yang bersangkutan) Sudah diperiksa di BNN dan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” dia mengklarifikasi.

Apakah oknum anggota Polsekta berinisial RR tersebut merupakan bagian erat jaringan atau bahkan adalah seorang bandar narkoba?

“Dia (RR) sebagai pengguna dan hasil tes urine positif dan didata jaringan tidak ada, RR murni merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dan terhadap pengirim orderan (paket mencurigakan tersebut) sedang ditelusuri dari BNN dan Polda Lampung, untuk dapat mengungkapnya,” tandas sang Brigjen.

Seperti kabar beredar luas terutama viral di media sosial sebelumnya, sang driver ojol Makmuri mengaku nyaris dijebak seseorang pengguna jasa layanan antar aplikator transportasi daring dimana dia bermitra, dan memintanya untuk mengantar paket barang yang disebut berisi helai pakaian baju dengan tujuan pengantaran sekitar Jl Ikan Selar, bilangan Telukbetung Selatan Bandarlampung pada Rabu (24/7/2024) lalu pukul 16.48 WIB.

Entah dipengaruhi oleh tingginya trafik pemberitaan media massa, yang salah satu obyek sasaran empuk media perantara “kurir lepas” target operandi pelaku kejahatannya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, atau memang si driver ojol satu ini memiliki daya ‘sense of security’ yang lumayan bagus.

Setibanya di lokasi titik penjemputan, saat itu ditemukenalinya pemesan jasanya tersebut sesosok pria bertopi yang mengundang kecurigaannya sebab sang pria hanya menunduk saat memberikan barang itu, yang diketahuinya dari informasi aplikasi daring adalah sehelai baju bayi dengan tujuan antar ke daerah Kemiling, Bandarlampung.

Sepanjang perjalanan, Makmuri mengaku perasaannya tak enak. Timbullah inisiatif, saat itu hanya demi menghilangkan kecurigaannya semata, lantas dia pun mencoba melacak identitas nomor telepon seluler si pemesan melalui aplikasi populer bebas unduh bebas akses di Android Playstore: Get Contact.

“Karena saya penasaran,” hanya itu dalih Makmuri, kenapa sampai terpikir olehnya untuk melacak sejauh itu. “Saya lakukan Get Contact dan melihat daftar nama tersebut merupakan oknum,” kisah dia.

Menyadari pemesan jasa antar itu oknum dan paket antaran “sesuai aplikasi” adalah baju bayi, Makmuri penasaran untuk membukanya.

“Sebelum saya antar ke alamat penerima di Kemiling, saya lihat dulu dengan teman ojol lainnya di pangkalan,” aku dia, saat paket dibuka berisi sehelai baju lusuh berwarna putih dengan kombinasi hijau, saat goyangkan baju lusuh tersebut dia juga turut disaksikan teman-teman ojolnya di pangkalan tersebut, dan Makmuri bilang di sempat memfotonya.

Tak mau terjadi kenapa-kenapa, Makmuri tak mau ambil risiko, dia akhirnya melaporkan insiden order kurang mengenakkannya ini ke kantor BNNP Lampung.

Selanjutnya, Makmuri bersama petugas BNNP Lampung langsung meluncur menuju lokasi titik tujuan antaran barang, setibanya di situ, saat sampai di sana ditemukenali sudah ada satu unit mobil menunggu di depan rumah penerima barang haram itu, ujar Makmuri, sebelum mereka tiba.

Petugas BNNP Lampung masuk ke lingkungan tempat penerima barang, Makmuri menunggu dari jauh, “dan seketika mulai penggerebekan di rumah itu,” ungkap Makmuri, setelah itu atau setelah penggerebekan usai, dia melihat ada mobil masuk ke lokasi yang dia duga itu proses negosiasi, dan dirinya pun kemudian tak tahu lagi peristiwa yang terjadi seusainya.

“Kalau (versi keterangan) dari petugas BNNP Lampung (mengatakan kepada saya bahwa) saya ini mau dijebak,” ujar Makmuri, kalimat inilah yang diduga kemudian, merujuk pada keterangan Kepala BNNP Lampung Brigjenpol Budi Wibowo di atas, lantas ucapan Makmuri itu disebut sebagai (jangan) “digoreng” atau dipersepsikan secara liar, yang demi untuk mudah menyebutnya “dijebak”.

“Saya juga pada saat negosiasi antara BNNP Lampung dan penerima barang haram tersebut dijauhkan negosiasi,” demikian imbuh Makmuri, yang berkemungkinan lebih dimaksudkan sebagai, atau kepada, tindakan preventif dari pihak petugas BNNP Lampung, dilakukan semata-mata untuk melindungi Makmuri selaku saksi pelapor atau saksi peristiwa dugaan tindak pidana yang lazim dilakukan dalam sebuah pengungkapan suatu kasus dugaan tindak pidana tertentu.

Pembaca, semoga kekuatan tindakan awas mawas dan siaga waspada dari seorang Makmuri si driver ojol yang tergolong berani ini, juga kesigapan pihak BNNP Lampung menjernihkan isu liar yang berkembang pascaviral itu, dapat menjadi pagar pengingat betapa kewaspadaan tingkat tinggi terhadap gelagat lingkungan sekitar kita paling tidak, apalagi kehidupan di kota besar yang kerap ditemui bahkan saling cuek antar tetangga, sekaligus menjadikan filter informasi beredar.

Kepada Kepala BNNP Lampung Brigjenpol Budi Wibowo, tiada salahnya andai saja pihak BNNP Lampung memberikan semacam penghargaan apresiasi kepada Makmuri.

Diluar sana, barangkali masih ada banyak Makmuri-Makmuri lain yang berjiwa awas mawas dan siaga waspada apatah lagi ini soal kejahatan serius, kejahatan kemanusiaan, kejahatan internasional, kejahatan narkoba. (Muzzamil)

Pos terkait