Bongkar Post – Resmi Laporkan Suami, YH Ke Polres Tanggamus Tentang Dugaan Pornografi oleh Suaminya Sendiri YR

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Tanggamus,

Dalam laporanya bahwa suami dari YH 40 th, tersebut bertugas sebagai pegawai di Lembaga Permasarakan (LAPAS) Kota Agung dengan jabatan sebagai Kasubsi Keamanan Pekon Way Gelang, kecamatan Kota Agung, kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Bahwa pengadu adalah istri sah dari seorang laki-laki bernama YR 41 th, berdasarkan buku kutipan akta nikah dengan nomor 180/29/V/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tentang pornografi sekira tahun 2023 di Dusun Tegal wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan oleh YR suami sah pengadu, dengan seorang wanita yang bernama IA 37 th.

Bahwa pengadu mengetahui hal tersebut dari vidio yang ada di handphone suami pengadu YH.

Dikonfirmasi usai pelaporan terkait dugaan pornografi tersebut, YH mengatakan ke awak media ini,”YH meminta dengan pihak penegak hukum untuk memproses laporan saya tersebut, untuk dilakukan penyidikan dan penindakan pemanggilan yang terhadap YR,” tegasnya.**

 

Oleh : Biro Tanggamus/BUYUNG

 

Editor : Nopri

Pos terkait