Kericuhan pada Senin (30/10/2023) terjadi di kantor desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Lampung Timur, Yudi Irawan mengatakan, saat ini permasalahan masuk dalam tahap penyelesaian.
Disinggung soal adanya dugaan politik uang, Yudi tampak enggan menjawab.
“Kalau untuk itu ranahnya pihak berwajib, perselisihan suara itu ke panitia kabupaten, dan administrasi ke panitia pengawas desa,” jawabnya, saat ditanya pada Rabu (1/11/2023).
Sementara diketahui, kemarin dilakukan penetapan keputusan di Kecamatan Sukadana.
Diketahui, kerusuhan berawal ketika hasil perhitungan suara dilakukan. Hasilnya, paslon nomor urut satu atas nama Hanafi mengungguli paslon nomor urut dua atas nama Rika Jayanti, dengan selisih yang tipis.
Berdasarkan hasil ini, massa pendukung Rika Jayanti, tidak terima. Karena menurut mereka, paslon nomor urut satu melakukan praktik politik uang.
Tak hanya itu, para pendukung paslon nomor dua ini juga membawa barang bukti dugaan paslon satu melakukan praktik politik uang. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya kerusuhan. Massa pendukung Rika ngamuk dan merangsek ke balai desa.
Melihat situasi yang semakin memanas, massa pendukung paslon nomor urut satu segera meninggalkan balai desa.
Untuk mengatasinya, aparat dan pihak kecamatan melakukan mediasi. (Fadli/red)







