Bongkar Post – Makin Berpolemik, Permintaan Maaf KPU Bandar Lampung Salah Sasaran

Bandar Lampung, BP

Penyelesaian secara adat yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung kepada sejumlah tokoh adat, yang mengklaim diri mewakili Adat Saibatin dan Adat Pepadun se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Sheraton, pada Sabtu (25/5/2024), justru makin mempertajam persoalan. Pasalnya, para tokoh atau masyarakat adat yang hadir, dinilai tidak mewakilli. Alias, salah sasaran.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan pihak KPU, justru semakin menunjukan kegagalan dalam penyelesaiannya.

“Saya sangat menghargai serangkaian upaya KPU, mulai dari pres release hingga pertemuan dengan beberapa pihak penyimbang dan saibatin Lampung, di sebuah hotel,” ujar Gunawan Pharrikesit, pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

Hanya saja, itu semakin memantik pihak tokoh adat dan masyarakat geram. Hal ini disebabkan pihak KPU tidak bijak dan tidak memahami rasa kebatinan para tokoh adat dan masyarakat Lampung secara universal.

“Tidak ada salahnya melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh adat. Namun terbitnya berita acara no. 960/HM.03-BA/1871/2/224, KPU Balam, dengan menyatakan dalam penilaiannya masalah selesai, itu justru merupakan mempertebal penghinaan yang telah dilakukan,” ungkap Gunawan Pharrikesit yang bergelar adat Suttan Rajo Utama ini.

Sangat sepihak terbitnya berita acara KPU No. 960/HM.03-BA/1871/2/224, KPU BALAM. Dianggap selesai bagaimana, bahkan rangkaian proses hukumnya pun sangat prematur jika sudah dianggap selesai.

Dengan tegas ia juga menyampaikan bahwa penilaian adanya latar belakang persoalan politik terhadap kasus maskot monyet KPU merupakan kesalahan besar.

“Karenanya pihak kepolisian jangan ragu memproses dumas kami. Ini persoalan serius, sehingga pihak kepolisian jangan terkesan melakukan pembiaran dalam proses hukumnya,” kata dia.

Dikatakan Gunawan, dalam dumas yang disampaikan ke Polda Lampung, juga menyertakan pasal pidana yang telah dilakukan komisioner KPU.

“KPU Balam, dengan menyatakan dalam penilaiannya masalah selesai, itu justru merupakan mempertebal penghinaan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumya, pada Sabtu (25/5/2024), KPU Bandar Lampung mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat dari Saibatin dan Pepadun, di Ballroom Hotel Sheraton. Sayangnya, para tokoh adat yang hadir, yang mengklaim diri mewakili tokoh adat Lampung, dinilai bukan pihak yang tepat.

Bahkan, undangan kepada tokoh adat yang diklaim mewakili tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung ini, diduga memalsukan tandatangan pihak yang diwakilinya tanpa sepengetahuan pihak yang seharusnya hadir. Mirisnya, beredar informasi, para tokoh adat yang diundang KPU Bandar Lampung, yang menyandang gelar “pangeran”, rela dibayar Rp1 juta agar polemik ini dianggap selesai.

Salah seorang tokoh muda Mergo Unyi asal Gunung Sugih, Lampung Tengah, M. Arif Sanjaya Sakti, menilai apa yang disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung belum mencapai kata maaf masyarakat adat Lampung.

“Kenapa menurut titi gematei adat Lampung, Lampung baik bicara hukum adat Lampung yaitu Kitab Kutara Raja Niti dan Kitab Kutara Rajo Aso, sikap dan pertanyaan Bung Dedi Triadi terkesan tidak serius dalam masalah ikon kera besinjang ini. Coba kita bayangkan minta maaf di hotel bintang mewah, sudah itu tidak memuat klarifikasi pernyataan secara utuh di media cetak dan media eletronik, mereka mengundang tokoh adat dari Saibatin dan Pepadun tetapi tidak memberi tahu dan nyuwak perwatin atau tokoh adat yang berkonflik dengan mereka. Mestinya mereka itu hadir di tengah masyarakat adat Lampung yang melaporkan perkara ini bukan nyuwak sai mak terlibat anjak awal masalah ini timbul,” bebernya.

Tokoh muda asal Mergo Unyi ini juga mengatakan, secara titi adat kejadian masalah ini ada di wilayah hukum adat Pepadun, maka secara otomatis kuasa ngatak salah atau permohonan maaf mereka di Kota Bandar Lampung adat di wilayah hukum adat Pepadun.

“Bukan kita tidak menghargai dan menghormati waghei tanjar anjak saibatin, cuma inilah aturan dan titi gematei sai asli,” cetusnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh unyin tokoh dan masyarakat adat Lampung jangan diam.

“Yang lain berjuang untuk Budaya Lampung, kita malah diam tanpa support, tapi pada akhirnya seolah ambil peran sejak masalah ini timbul,” pungkasnya.

Sementara, Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh menyindir keras adanya upaya damai KPU Bandar Lampung dengan tokoh adat yang berlangsung di hotel.

“Jangan telor mata sapi, siapa yang berjuang, orang lain yang jadi pahlawan,” ujar Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh ini.

Dikatakan, simbol adat Lampung merupakan suatu kekayaan budaya yang memiliki makna-makna mendalam, mengatur setiap sisi kehidupan sosial kemasyarakatan, yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang yang memegang teguh adat adalah orang yang beradat, orang yang beradat tentunya adalah orang yang beradab, bukan gerombolan orang biadab,” tegasnya.

Lanjutnya, setiap simbol-simbol keadatan itu diciptakan oleh leluhur orang Lampung dengan mengedepankan dan menyerap nilai-nilai keluhuran yang terjadi dalam setiap perjalanan proses kehidupan, artinya dari setiap simbol adat terdapat nilai-nilai moral yang tinggi, dan hukumnya secara adat wajib dijaga marwah dan kelestariannya.

“Sedangkan kera merupakan simbol keserakahan, kelicikan, dan pembuat kegaduhan, alangkah tercelanya apabila maskot lembaga penyelenggara pemilu adalah kera, jangan sampai sifat-sifat kera itu melekat pada diri kita apalagi maskot kera tersebut dipakaikan pakaian adat Lampung,” ujarnya.

“Saya selaku pimpinan adat Sekala Brak Kepaksian Belunguh bersama beberapa tokoh adat yang lain dan ormas Laskar Lampung, memprotes keras maskot tersebut, karena kami merasa memiliki adat dan merasa mencintai adat, jangan sampai ada orang-orang tertentu yang menyinggung apalagi menghina simbol-simbol adat,” kata dia.

“Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan, dan kami tegaskan bahwa belum ada perdamaian terhadap kami para tokoh adat yang memprotes maskot tersebut, mereka yang berdamai kemaren kemana aja, kok sekarang muncul menjadi pahlawan, padahal waktu peluncuran maskot tersebut mereka yang menerima perdamaian tersebut tidak bersuara sedikitpun, mengapa sekarang mereka berani mengatasnamakan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung,” tandasnya.

“Bagi saya selaku pimpinan adat Sekala Brak Kepaksian Belunguh, salah satu ciri orang beradat itu yaitu memiliki budaya malu dan tidak mengklaim perjuangan orang lain,” pungkasnya. (tk)

Pos terkait