Bandar Lampung, BP
Kuasa Hukum Hidir Ibrahim, Ketua GP Ansor Lampung, yang menjadi korban teror bom molotov di kediamannya, meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Bandar Lampung, untuk segera mengungkap pelaku pelempar bom molotov, serta motifnya.
“Kami belum bisa pastikan apakah motifnya politik atau usaha, kami sudah laporkan kejadian pertama dan kedua, dan sekarang ini menjadi ranah Kepolisian untuk mengungkapnya,” ujar Sarhani, Kuasa Hukum Hidir Ibrahim, saat dihubungi via ponsel, pada Senin siang (25/12/2023).
Dikatakan, agar tidak menimbulkan asumsi yang macam-macam di masyarakat, maka Kepolisian harus segera mengungkapnya.
“Agar isunya tidak melebar maka polisi harus segera mengungkapnya, kami tidak bisa berspekulasi,” tandasnya.
Diceritakan, berdasarkan rekaman cctv, pelaku berjumlah satu orang, menggunakan helm tertutup, dan mengendarai motor matic.
“Dari kejadian yang pertama berselang sepekan dengan kejadian yang kedua, sejauh ini tidak ada kerugian yang ditimbulkan,” kata dia.
Pada saat kejadian kedua, ada warga yang sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang berada di sekitar rumah korban.
Dikatakan, pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP, dini hari pasca kejadian. Serta telah memanggil kliennya sebagai saksi, dan beberapa saksi lainnya.
Diketahui, peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan STPL bernomor LP/B/1892/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, atas dugaan Tindak Pidana Membahayakan Keamanan Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 dan atau menimbulkan ledakan yang membahayakan nyawa orang lain.
Peristiwa terjadi di Jalan Raden Gunawan II LK II, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (24/12/2023) dini hari, pukul 02.18 wib.
Sebelumnya peristiwa serupa terjadi di lokasi yang sama, pada Sabtu (16/12/2023), pukul 02.50 wib.
Dihubungi, Hidir Ibrahim yang juga Sekretaris NU Provinsi Lampung mengaku sedang berada di Jakarta.
“Komen cukup kuasa hukum saya aja,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih terus penyelidikan, kami telah kumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi,” jelas Kompol Dennis. (tk)







