Bongkar Post – Ketua KPU Lamsel ‘Berkelit’ Ditanya Ada ‘Nepotisme’ di Pelantikan PPS

Ketua KPU Lamsel ‘Berkelit’ Ditanya Ada ‘Nipotisme’ di Pelantikan PPS

Bandarlampung, BP

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak atau kerap disapa Aan, ‘berkelit’ ketika dikonfirmasi terkait dugaan ‘Nepotisme’ terhadap salah satu calon PPS Desa Rulung Raya Kecamatan Natar berinisial Ab yang batal di lantik.

Dalam keterangannya, ketua KPU justeru balik bertanya perihal, apakah Ab calon PPS itu tertulis di daftar pengumuman atau tidak?. “Coba cek ada namanya didaftar pengumuman pelantikan apa tidak. Kalau ada namanya sudah pasti dilantik,” kata Razak, ditelpon dari Bandar Lampung, baru-baru ini.

Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan KPU tidak melantik salah satu calon PPS tersebut. Karena ada “titipan” salah satu komisioner KPU, Razak dengan nada agak tinggi tetap enggan menjawab konfirmasi. “Harus ada nama di daftar tidak mungkin tidak kita lantik,” timpal Razak seraya menutup sambungan telpon karena terganggu jaringan.

Sementara, Junaidi bagian SDM PPK Kecamatan Natar enggan untuk dimintai komentar terkait dibatalkannya pelantikan salah saru calon PPS di wilayah kerjanya. “Ke KPU aja, saya lagi ada urusan,” jawab Junaidi menutup telpon.

Diberitakan sebelumnya, pada laman Bongkarpost, pelantikan Anggota PPS Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan diduga curang dan beraroma ‘nepotisme’.

Hal itu terungkap, lantaran salah satu calon PPS merasa kecewa dan janggal karena tidak jadi dilantik. “Saya kecewa dan dirugikan secara pribadi atas kejanggalan ‘nepotisme’ yang diduga dilakukan oknum komisioner KPU melantik salah satu orang dekatnya berinisial PE,” kata Abel Selasa, (28/5/2024) melalui telpon WhatsApp.

Sebab menurut dia, dari awal proses seleksi berkas sampai tes tertulis hingga tes wawancara sudah dijalaninya dengan baik dan dinyatakan lolos. “Peringkat ke 2 untuk tes tertulis dan urutan ke 3 untuk tes wawancara dari 6 peserta yang lolos. Dari total 11 orang pendaftar,” terangnya.

Tiba-tiba saat pelantikan pada, Minggu (27/5/2024) di Balai Desa Jatimulyo Jati Agung Lampung Selatan nama saya dicoret, diganti Pebri Endika (pendaftar lain) yang menurut informasinya orang dekat salah satu komisioner KPU.

Dia menyebut, sehari sebelum pelantikan, di laman daftar pengumuman tertulis jelas Abel, pada kode 66. 2418010420122411. “Anehnya dikode itu justeru nama saya dicoret diganti nama Pebri Endika,” timpalnya.

Mismaluddin, Anggota Komisioner KPU Lampung Selatan saat dikonfirmasi, terkait penggantian nama itu justeru berkelit.

Menurutnya, pelantikan PPS sesuai nama, bukan no urut pendaftar. “Itu salah no pendaftar, salah nama. Bukan nomor dan nama Abel,” kata Mismaluddin, Selasa (28/5/2024).

Dia menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke PPK dan ketua KPU Ansurasta Razak dan ketua PPK Natar Aziz.

“Lebih jelasnya silahkan ke PPK atau langsung ke ketua saja, prosesnya ada di PPK dan keputusan ada di ketua KPU,” terang dia.

Sementara, keterangan berbeda ketua PPK Natar Azis, dirinya justeru membenarkan bahwa untuk tahapan seleksi awal di tingkat PPK saudara Abel dinyatakan cukup syarat mengikuti tes rekrutmen PPS. “Hal itu di verifikasi dari sisi pengalaman, sampai rekom desa untuk di teruskan rekomendasi itu ketingkat KPU Kabupaten,” kata dia.

Meski demikian, menurut Azis, PPK hanya sebatas rekomendasi, keputusan tetap di tangan KPU. “Persoalan apakah ada titipan calon PPS dari oknum komisioner KPU atau tidak, bukan ranah kami. Meski sempat ‘sliwiran’ kabar ‘betul’. Tetap KPU-lah yang punya hak priogratif. Yang jelas, di kode 66.2418010420212411 memang tertulis saudara Abel,” seru Aziz. (Zul)

Pos terkait